Kaskus

News

alexander hagalAvatar border
TS
alexander hagal
Membunuh 3 orang, oknum anggota TNI divonis MATI
Membunuh 3 Orang, Anggota TNI Divonis Mati


Anggota Kesatuan Yonif 303/13/1 Kostrad Kabupaten Garut Prajurit Dua (Prada) Mart Azzanul Ikhwan (tengah) tertunduk lemas saat dipapah petugas Polisi Militer (PM), seusai mendengarkan vonis putusan hakim saat sidang perkara kasus pembunuhan di Pengadilan Militer II-09, Bandung, Jabar, Rabu (24/4). Terdakwa Mart 23, divonis hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada ibu dan anak yakni Opon, 39, dan Shinta, 19, beserta janin berusia 8 bulan yang masih berada dalam kandungan.

ANTARA/Fahrul Jayadiputra/am

Pelaku :
Membunuh 3 orang, oknum anggota TNI divonis MATI
Membunuh 3 orang, oknum anggota TNI divonis MATI
link:
http://www.metrotvnews.com/foto/deta...-Divonis-Mati-
========================================================

vonisnya sudah tepat, memang sudah sepantasnya pelaku diganjar hukuman mati......
salute buat peradilan militer
semoga nggak ada lagi yang meragukan kredibilitas peradilan militer...

moga-moga nggak repost....
Diubah oleh alexander hagal 25-04-2013 13:06
0
13.1K
53
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Militer
Militer
KASKUS Official
20.4KThread10.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.