- Beranda
- The Lounge
Ruhut: Gratifikasi Seks Sulit Dibuktikan, Siapa Tahu di Dalam Kamar Ngaji
...
TS
banana19
Ruhut: Gratifikasi Seks Sulit Dibuktikan, Siapa Tahu di Dalam Kamar Ngaji
Ruhut: Gratifikasi Seks Sulit Dibuktikan, Siapa Tahu di Dalam Kamar Ngaji
Jakarta - KPK menerima laporan dan mendalami dugaan permintaan servis perempuan atau gratifikasi seks yang diduga diterima Hakim Setyabudi dari Toto Hutagalung. KPK dinilai akan sulit membuktikan gratifikasi seks tersebut.
"Gratifikasi seks itu sulit pembuktiannya. Ada laki-laki perempuan, tapi siapa yang tahu kalau ternyata di dalam kamar mereka ngaji," kata anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Untuk kasus Hakim Setyabudi, Ruhut khawatir KPK kesulitan melakukan pembuktian. Pria yang dikenal dengan nama Poltak ini mempertanyakan bagaimana pengolahan bukti kasus gratifikasi seks.
"Buktinya ini bagaimana? Akan ada kesulitan dalam bukti," ujarnya.
Lebih jauh mengenai aturan grarifikasi seks, Ruhut mengatakan pembahasan mengenai hal itu belum ada di Komisi III. Pembahasan bisa mulai dibuka seiring dengan pembahasan RUU KUHP yang sedang bergulir di Komisi III saat ini.
"Kita lihat dulu draft RUU KUHP yang diajukan pemerintah, kalau ada soal itu bisa saja kita mulai pembahasan," tuturnya
maksud situmpul ngazina kali gan
Jakarta - KPK menerima laporan dan mendalami dugaan permintaan servis perempuan atau gratifikasi seks yang diduga diterima Hakim Setyabudi dari Toto Hutagalung. KPK dinilai akan sulit membuktikan gratifikasi seks tersebut.
"Gratifikasi seks itu sulit pembuktiannya. Ada laki-laki perempuan, tapi siapa yang tahu kalau ternyata di dalam kamar mereka ngaji," kata anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Untuk kasus Hakim Setyabudi, Ruhut khawatir KPK kesulitan melakukan pembuktian. Pria yang dikenal dengan nama Poltak ini mempertanyakan bagaimana pengolahan bukti kasus gratifikasi seks.
"Buktinya ini bagaimana? Akan ada kesulitan dalam bukti," ujarnya.
Lebih jauh mengenai aturan grarifikasi seks, Ruhut mengatakan pembahasan mengenai hal itu belum ada di Komisi III. Pembahasan bisa mulai dibuka seiring dengan pembahasan RUU KUHP yang sedang bergulir di Komisi III saat ini.
"Kita lihat dulu draft RUU KUHP yang diajukan pemerintah, kalau ada soal itu bisa saja kita mulai pembahasan," tuturnya
maksud situmpul ngazina kali gan
0
1.3K
6
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.1KThread•83.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru