Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

krampusAvatar border
TS
krampus
Ini Kekayaan Hakim yang Ikut Terlibat Bisnis Kafe di Bali
Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Yuningtyas Upiek Kartika dalam kesaksiannya di persidangan mengaku ikut terlibat bisnis Sky Garden Lounge Legian, Bali. Namun saat dikonfirmasi, hal tersebut dibantah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diakses wartawan di gedung KPK, Senin (22/4/2014), hakim Upiek membuat LHKPN pada 2002 silam. Dalam LHKPN tersebut, Upiek memiliki kekayaan sebanyak Rp 2,9 miliar dan USD 100 ribu.

Berikut detail kekayaan Upiek yang saat melaporkan masih bertugas di PN Cibinong:

1. Tanah di Jogja yang berasal dari warisan senilai Rp 300 juta
2. Tanah dan bangunan di Tangerang berasal dari hasil sendiri perolehan 1989 NJPO Rp 570 juta

3. Seluruh mobil dari hasil sendiri:
a. Mobil Toyota Great Corolla keluaran 1997 senilai Rp 90 juta
b. Mobil Volvo keluaran 1999 senilai Rp 145 juta
c. Mobil BMW keluaran 2000 senilai Rp 500 juta

4. Logam mulia dari hasil sendiri Rp 250 juta
5. Logam mulia perolehan 1990 dari hibah Rp 10 juta
6. Furniture dari hasil sendiri Rp 100 juta
7. Elektronik hasil sendiri Rp 100 juta

8. Piano dari hasil sendiri Rp 35 juta
9. Komputer dan perlengkapannya Rp 170 juta
10. Surat berharga dari hasil sendiri Rp 60 juta
11. Giro dan setara kas lainnya Rp 100 juta dan US 100 ribu
12. Utang Rp 0

Setelah 11 tahun berlalu, nama Upiek belum muncul lagi di catatan LHKPN KPK untuk memperbaharui daftar kekayaannya. Di website PN Jaksel juga tidak muncul.

Kafe di Jalan Legian No 61 Kuta Bali ini digugat oleh oleh arsitek asal Inggris, Jones Evan Rees, sebesar Rp 27,8 miliar. Sang arsitek menggugat Sean Brian McAloney dan PT ESC Urban Food Station karena belum dibayar atas kerja mendesain seluruh konsep kafe itu kurun 2005-2007. Gugatan ini diputus tidak diterima PN Denpasar.

"Tidak, tidak terlibat dan saya nggak ada juga hubungannya (dengan Sky Garden Lounge). Kalau kamu tanya saya, itu keliru," kata Upiek kepada wartawan di ruang kerjanya di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pagi ini.

Hal ini bertolak belakang dengan kesaksian Upiek di PN Denpasar pada 22 April 2012 silam. Dalam kesaksiannya, Upiek mengaku mengenal penggugat dan tergugat. Dalam usaha kafe itu, Upiek mengaku dia dan Sean-lah yang menggagas bisnis tersebut.

"Saya ingin punya kafe, ide dari saya semua, yang kepingin adalah saya," kata Upiek dalam rekaman kesaksian di depan ketua majelis hakim Istiningsih Rahayu kala itu.

Sky Garden Lounge terdiri dari 3 lantai. Selain sebagai usaha bisnis, juga sebagai kantor pengelola Sky Garden yang membawa bendera PT ESC Urban Food Station. Upiek mengaku tinggal di lantai tiga gedung tersebut saat masih bertugas di PN Denpasar.

"Saya juga pandai memasak," kata Upiek memberikan salah satu alasan membuka kafe itu.

Berdasarkan kode etik hakim yang telah disepakati Komisi Yudisial (KY)-Mahkamah Agung (MA), hakim dilarang mengelola bisnis yang berpotensi sengketa pelik.

"Prinsip 7.2.1 menyebutkan, hakim dilarang terlibat dalam transaksi keuangan dan transaksi usaha yang berpotensi memanfaatkan posisi sebagai hakim," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, tanpa mau mengomentari secara detail keterlibatan Upiek dalam kasus ini.


[URL="http://news.detik..com/read/2013/04/22/185522/2227416/10/ini-kekayaan-hakim-yang-ikut-terlibat-bisnis-kafe-di-bali?9911012"]Sumber[/URL]

Ane mo nanya gan, emang berapa sih gan gaji dan tunjangan dan bonus hakim?? ampe kekayaan nya luar biasa besar kl menurut ane gan.. ehhehe...
0
3.3K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.