Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kandangkambingAvatar border
TS
kandangkambing
Puas Diranjang, Dewan Cabul Beri Tip Rp300 Ribu
inilah..com, Surabaya - Hingga saat ini anggota Komisi A DPRD Sampang, Madura, MHAhmad alias I, masih belum mengkui kalau dirinya tidak bersalah kasus pencabulan 9 gadis Anak Baru Gede (ABG) atau nikah siri di dalam mobil.

Namun Polrestabes Surabaya tetap terus mlakukan penyelidikan dengan memanggil tim psikiater dari Polda Jawa Timur untuk menyelidiki kejiwaan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Hari ini kami memanggil tim psikiater dari Polda Jatim, guna memeriksa kejiwaan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman.

Farman juga menjelaskan, kalau pemeriksaan itu bertujuan untuk menyelidiki yang kemungkinan adanya gangguan kejiwaan terhadap diri tersangka usai melakukan tindakan menikahi siri sembilan gadis di bawah umur dengan imbalan sejumlah uang. Tapi, pihak kepolisian sendiri masih belum bisa menjelaskan hasil tes kejiwaan yang telah dilakukan.

"Hasilnya belum tahu, kan tes masih berlangsung. Kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa? Apakah memang ada kelainan dan kejiwaan tersangka atau tidak," jelasnya.

Sedangkan penghulu yang digunakan pengusaha sandal di kampungnya dan yang setiap tahunnya selalu umroh dan naik haji bersama keluarganya, Farman juga mengaku kalau pihaknya masih terus mencari siapa dan di mana keberadaan si penghulu nikah siri tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Termasuk menyelidiki jaringan dari dua mucikari yang ikut menyediakan sembilan perempuan yang dinikahi siri oleh tersangka. Untuk sementara dua mucikari ini hanya menyediakan sembilan gadis tersebut, yang tiga di antaranya masih berumur 16 tahun," lanjut dia.

Sementara itu, Kasubba Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti juga mengungkap, kalau salah satu dari korban merupakan keponakan dari salah satu mucikari yang ikut diamankan bersama tersangka.

"Yang jelas salah satu dari tiga anak yang dinikahi tersangka adalah keponakannya sendiri dari mucikari tersebut," kata Suparti pendek dan enggan menyebut detail hubungan darah antara si mucikari dan korban.

Diberitakan sebelumnya, anggota Unit Jatanum Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur. Di Hotel Pitstop Jalan Semut Baru, Surabaya, polisi menangkap tersangka MHA alias I (44), bersama dua mucikari, Dea Ayu alias Lia (20), warga Jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya dan Dini Rahmawati alias Ira (22), warga Jalan Putat Jaya, Surabaya.

Dalam pemeriksaannya anggota DPRD Sampang itu, mengaku tidak melakukan pencabulan dan merasa tak bersalah terhadap sembilan gadis ABG yang ditidurinya di salah satu kamar hotel. Sebab, hubungan intim itu sah karena telah menikahi siri sehingga hal yang dilakukan halal dan tidak berdosa.

Selain itu, ia memberi Rp 2 juta hingga Rp 3 juta kepada korban-korbannya usai nikah siri. Angka itu, tergantung cantik atau tidak gadis yang akan ditidurinya. Bahkan, jika pelayanan di atas ranjang memuaskan, korbannya akan ditambah Rp 300 ribu sekali main.

"Untuk mucikarinya, juga mendapat uang Rp 300 ribu dari tersangka," tandas Suparti.[beritajatim]

[url]http://metropolitan..inilah..com/read/detail/1979851/puas-diranjang-dewan-cabul-beri-tip-rp300-ribu#.UXOP6tgWtzc[/url]


emoticon-Ngakak alesan doang nikah siri, ini mah beli
0
4.5K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.