Gerai Minimarket: Hentikan penjualan miras & minol kpd remaja<21th
TS
antimirasid
Gerai Minimarket: Hentikan penjualan miras & minol kpd remaja<21th
Quote:
Quote:
Tahukah agan&aganwati jika sudah banyak minimarket yang menjual minuman beralkohol ?
Tahukah agan&aganwati jika umur minimal yang ditetapkan pemerintah untuk membeli minuman beralkohol adalah 21 tahun dan harus dibuktikan dengan KTP ketika membeli ?
Dan,
Tahukah agan&aganwati jika peraturan ini banyak dilanggar ?
Quote:
Gerai minimarket saat ini sudah merambah ke seluruh Indonesia, sampai ke pelosok desa, dan mereka menjual minol & miras secara bebas, terutama di daerah yg Perda Miras nya belum jelas. Anak/remaja di bawah 21 tahun sangat mudah mendapatkan minol & miras di gerai-gerai ini tanpa diminta menunjukkan identitas ID/KTP, dan tanpa ada ketegasan yg diperlihatkan o/ petugas kasir. Seringkali minol & miras bahkan dipajang di rak bagian depan, yang sangat mudah dijangkau anak/remaja. Praktek ini sangat berbeda dengan negara-negara maju di mana mereka sangat ketat dalam penjualan minol & miras kepada anak/remaja di bawah usia 21 tahun, dan memberlakukan kewajiban memperlihatkan ID/KTP untuk setiap pembeli minol & miras.
Quote:
Spoiler for Gerakan Nasional Anti Miras:
Visi & Misi kami adalah
Visi
1. Generasi Muda Bebas Miras di Tahun 2025
Misi
1. Mendorong lahirnya UU Miras dan Perda Miras.
2. Menjadikan masyarakat sadar bahaya miras.
3. Mewujudkan gaya hidup sehat tanpa miras.
Quote:
Spoiler for Cara bergabung dengan Gerakan Nasional Anti Miras: