Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cow.shakeAvatar border
TS
cow.shake
|SAPI + BJB| Sidik Luthfi, KPK Periksa Tersangka Kejagung Utk Kasus BJB Yudi Setiawan
Sidik Luthfi, KPK Periksa Tersangka Kejaksaan Agung
Penulis : Icha Rastika | Senin, 15 April 2013 | 21:07 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com - KPK memeriksa Direktur Cipta Inti Permindi (PT CIP) Yudi Setiawan sebagai saksi untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) rekomendasi kuota impor daging sapi, Senin (15/4/2013). Yudi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB (dulu Bank Jabar Banten), kasus yang kini disidik Kejaksaan Agung.

Dia juga mendekam di rumah tahanan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, tahun 2011. “Diperiksa sebagai saksi untuk LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin.

Adapun Yudi tiba di Gedung KPK, Jakarta sore tadi dengan diantar mobil tahanan. Lelaki yang tampak mengenakan kaus garis-garis ini tidak berkomentar saat wartawan mengajukan pertanyaan.

KPK memeriksa Yudi karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi dan TPPU rekomendasi kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Dugaan aliran dana ke Fathanah


Yudi diduga memiliki kaitan dengan Fathanah, orang dekat Luthfi. Untuk kasus Bank BJB, penyidik Kejaksaan Agung menduga ada uang korupsi dari penyaluran kredit bank tersebut yang mengalir ke Ahmad Fathanah. Aliran dana tersebut terkait kasus penyaluran kredit Bank BJB kepada PT Cipta Inti Permindo yang tengah disidik Kejaksaan Agung. Menurut penyidik Kejaksaan Agung, aliran dana ke rekening Fathanah ini berasal dari Yudi.

Kasus ini berawal saat Bank BJB Cabang Surabaya menyalurkan kredit senilai Rp 55 miliar kepada PT CIP untuk pengadaan bahan baku pakan ikan. Dalam proyek ini, PT CIP bekerja sama dengan PT E Farm Bisnis Indonesia, anak usaha PT Sang Hyang Seri (Persero). PT CIP juga bekerja sama dengan sejumlah vendor, antara lain PT Radina Niaga Mulia, CV Nirwana Indah, dan PT Dana Simba.

Sesuai mekanisme, kredit dari Bank BJB dicairkan langsung ke perusahaan vendor. Namun, uang itu ternyata tidak dibelikan bahan baku pakan ikan, tetapi ditransfer kepada Yudi Setiawan.Proyek pengadaan bahan baku pakan ikan ini diduga proyek fiktif. Dari Yudi, dana mengalir kepada sejumlah pihak, antara lain PT Cipta Terang Abadi dan Ahmad Fathanah. Dari Fathanah, dana juga mengalir kepada sejumlah pihak. Kasus ini pun melibatkan komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, yang juga pernah diperiksa sebagai saksi bagi Luthfi dan Fathanah.

Dalam kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari dua direktur PT Indonesiauna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Kedua direktur PT Indonesiauna itu pun dijadikan tersangka KPK.

Code:
http://nasional.kompas.com/read/2013/04/15/21072060/Sidik.Luthfi.KPK.Periksa.Tersangka.Kejaksaan.Agung



Yudi Dipinjam KPK Tiga Hari
Selasa, 16 April 2013 06:18 wita



BANJARMASIN, BPOST - Terdakwa pengadaan alat peraga dan buku di Dinas Pendidikan Batola, Yudi Setiawan (31), dijemput tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada Lapas Teluk Dalam Banjarmasin ke Jakarta, Senin (15/4).

Yudi dibawa untuk dimintai keterangannya lagi terkait kasus penyaluran kredit PT Bank Jabar Banten (BJB) yang diduga mengalir kepada Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

Sebelum dibawa, pihak KPK melayangkan surat izin pemberitahuan kepada hakim ketua, Susi Saptati, yang menyidang Yudi terkait korupsi yang di jalaninya di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Susi mengaku, sejak Rabu (10/4), pihak KPK mengirimkan surat meminta untuk membawa Yudi selama tiga hari, pada 15-18 April 2013. “Demi kepentingan penyelidikan, izin yang diminta kita terima,” ujar dia.

Menurut Susi, Yudi diperiksa sebagai saksi kasus impor daging. “Namun mengenai materi pemeriksaan, tak disebutkan. Dalam surat pemberitahuan tidak disebutkan hanya diminta ke KPK saja untuk diperiksa,” kata dia.

Yudi baru kali pertama dibawa ke KPK. Sebelumnya, dia sudah dua kali menjalani pemeriksaan KPK, namun hanya berlangsung di Lapas Banjarmasin dan Kejati Kalsel.

Mengingat pemeriksaan hingga Rabu (17/4) nanti, maka sidang lanjutan yang mendudukkan Yudi menjadi terdakwa pada korupsi Batola terpaksa harus ditunda. “Untuk minggu ini sidang Yudi ditunda ke pekan depan,” ujar Susi.

Susi mengaku, penundaan sidang tidak akan memperlambat sidang Yudi, karena mereka sudah melakukan percepatan pemeriksaan sejumlah saksi. “Saksi-saksi yang kita panggil sebelumnya juga sudah banyak, jadi tidak akan lambat,” sebut dia.

Sebelumnya, Mabes Polri juga berencana menjemput Yudi terkait kasus senjata api dan narkoba. Namun pemanggilan Direktur PT Cipta Inti Permindo (CIP) ditolak karena Yudi harus menjalani persidangan perkaranya dulu di sini.

“Mungkin setelah sidang perkaranya selesai bisa saja diambil,” kata Susi.

Kasi Penkum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna, mengaku telah menerima informasi terkait tindakan penyidik KPK membawa Yudi ke Jakarta.

“Pihak pengandilan sudah berkoordinasi dengan kejaksaan soal itu. Kalau kita tidak ada masalah kalau terkait pemeriksaan,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Kandangan itu.

Sebelumnya kuasa hukum Yudi, DL Ginting, terkait kasus yang ditangani KPK, kliennya adalah korban. “Untuk itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini,” ujarnya.

Ginting menambahkan, dana yang dikucurkan Yudi ada mengalir ke salah satu orang yang juga sedang diperiksa KPK.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung, M Adi Toegarisman, menjelaskan kasus ini berawal saat Bank BJB Cabang Surabaya menyalurkan kredit senilai Rp 55 miliar kepada PT CIP untuk pengadaan bahan baku pakan ikan.

Dalam proyek ini, PT CIP bekerja sama dengan PT E Farm Bisnis Indonesia, anak usaha PT Sang Hyang Seri(Persero). PT CIP juga bekerja sama dengan sejumlah vendor, antara lain PT Radina Niaga Mulia, CV Nirwana Indah, dan PT Dana Simba.


Sesuai mekanisme, kredit dari Bank BJB dicairkan langsung ke perusahaan vendor. Namun ternyata Yudi malah mengalirkannya kepada sejumlah pihak, antara lain PT Cipta Terang Abadi dan Ahmad Fathanah, orang kepercayaan Luthfi, yang diduga mengalir kepada sejumlah pihak. (arl)

Code:
http://banjarmasin.tribunnews.com/mobile/2013/04/16/yudi-dipinjam-kpk-tiga-hari


emoticon-CoolPenyelidikan TPPU dari suap SAPI sekarang menyangkut BJB.
Diubah oleh cow.shake 16-04-2013 03:31
0
2.7K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.