- Beranda
- Berita dan Politik
Anggota Fraksi Demokrat dan PDIP Terima Uang Pelicin Pegawai Siluman.
...
![ponorogozone](https://s.kaskus.id/user/avatar/2009/05/10/avatar855607_6.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
ponorogozone
Anggota Fraksi Demokrat dan PDIP Terima Uang Pelicin Pegawai Siluman.
![Anggota Fraksi Demokrat dan PDIP Terima Uang Pelicin Pegawai Siluman.](https://dl.kaskus.id/sphotos-d.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc7/428026_10151406773335729_1776749767_n.jpg)
Ponorogo, Bola panas kasus rekruitmen tenaga non PNS dilingkup Dinas Perhubungan, (Dishub) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terus bergulir. Widi Wahyu Atmojo, satu dari dua mantan petinggi Dishub yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus bernyanyi.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan tersebut menyebut, bahwa sebagian uang pelicin dari para calon pegawai non PNS tersebut mengalir ke kantong anggota DPR.
Pernyataan Widi ini ternyata bukan sekedar ingin membiaskan persoalan. Namun ia sanggup mepertanggung jawabkan. Buktinya, saat dihadirkan diruang Komisi A DPRD Ponorogo, mantan orang nomor 1 di jajaran Dishub itu pun secara blak-blakan menyatakan bahwa ada dua anggota dewan yang berasal dari partai demokrat dan PDI-P telah menerima dan turut menikmati aliran dana tersebut.
“Yang saya kasihkan langsung ada dua orang. Yaitu dari PDIP dan demokrat. Untuk lebih jelasnya bisa tanyakan ke anggota komisi A. Saya berharap proses hukum berjalan dengan fair. Artinya siapapun yang merasa menikmati, harus bertanggung jawab sesuai dengan proporsinya masing-masing,” ungkap Widi, Rabu (16/01/2013) kemarin.
Pemanggilan Widi Wahyu Atmojo ini dilakukan Komisi A untuk mengklarifkasi santernya pemberitaan di media massa yang beberapa hari terakhir ramai membicarakan keterlibatan anggota dewan.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Ponorogo Muryid Hidayat mengakui ada dua anggota dewan yang menerima aliran dana tersebut. Hanya saja, ia enggan menyebut nama dua orang itu.
“Kita mendukung penuh upaya kejaksaan untuk penegakan hukum atas kasus ini. Jangan pandang bulu. Jangan tebang pilih. Kalau memang itu cukup bukti silahkan ditindak,” tegasnya.
Diketahui, terkait kasus rekrutmen pegawai “siluman” ini Kejari telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo Widi Wahyu Atmojo dan mantan Kepala UPT terminal Seloaji, Muh. Damin.
@arso/lensaindonesia..com
0
1.6K
7
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya