Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

shadowmAvatar border
TS
shadowm
POLISI BEJAT rudapaksa NAPI
Sebelum rudapaksa FM, polisi usir tahanan lain

Bripka AH menemui FM (24) di penjara Polres Poso dengan berpura-pura hendak melakukan pemeriksaan. Di dalam sel, FM ditahan bersama Y. Saat AH datang, Y diusir karena takut pemeriksaan terganggu.

"Y disuruh keluar oleh AH," kata Kapolres Poso Sulawesi Tengah AKBP Sisnadi kepada merdeka.com, Minggu (31/3).

Menurut Sisnadi, di dalam sel ada ruangan lain, sehingga ketika berada di luar sel, Y tak mengetahui apa yang diperbuat keduanya. Kemudian, tidak lama kemudian, setelah AH melampiaskan nafsu bejatnya, Y kembali disuruh masuk.

"Jadi Y tak bisa melihat ke dalam, begitu juga dua petugas jaga," katanya.

Saat ini, kata Sisnadi, FM sudah tidak ditahan di Polres Poso. Kasusnya sendiri sudah P21 dan segera masuk persidangan. "Kasus narkoba FM sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sekarang dia ditahan di Rutan Poso," tandasnya.

Seperti diketahui, Bripka AH merudapaksa tahanan FM sebanyak dua kali pada 23 dan 24 Februari. FM yang diancam awalnya tak berani melapor, namun akhirnya dia buka suara pada 26 Maret lalu.

Petugas Polres Poso akhirnya menangkap AH. Akibat perbuatannya, AH dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan besok berkas perkaranya segara dilimpahkan. Dia juga terancam dipecat secara tidak hormat.

sumber

update
Quote:
Diubah oleh shadowm 09-04-2013 04:34
onta890
rezkygm
rezkygm dan onta890 memberi reputasi
0
17.4K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.