Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.bapa.Avatar border
TS
.bapa.
Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong
emoticon-I Love Kaskusemoticon-I Love Kaskus emoticon-I Love Kaskus

permisi mod..min..ane nubi ingin belajar membuat thread
maaf apabila kata2 yg kurang berkenan, krn ane hanya menyampaikan berita yg ane baca

emoticon-No Sara Please


Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong

KATHMANDU - Mahkamah Agung Nepal memerintahkan polisi untuk menghentikan razia dan penangkapan terhadap pria berambut gondrong yang mengenakan anting-anting. Menurut Mahkamah Agung, penangkapan itu melanggar hak kebebasan.

Belakangan ini, terjadi insiden penangkapan massal terhadap ratusan pria berambut panjang tanpa adanya proses pengadilan. Mereka ditangkap karena polisisi menganggapnya sebagai kebijakan pengendalian premanisme.

Hakim Sushila Karki dan Kalyan Shrestha dari Mahkamah Agung langsung memberikan perintahnya ke aparat kepolisian. Kedua hakim itu menegaskan kembali, rambut, pakaian, atau pernak-pernik yang digunakan setiap warga adalah pilihan.

"Pakaian yang mereka pilih, rambut atau jenggot yang mereka panjangkan, adalah pilihan pribadi dari individu yang berasngkutan. Ini adalah hak kebebasan pribadi bagi warga yang tidak bisa dilanggar dengan alasan untuk mengontrol arus kriminalisme," ujar Mahkamah Agung Nepal, seperti dikutip Nepalnews, Senin (8/4/2013).

Keputusan itu muncul tepat setelah Asosiasi Mahasiswa Hukum menulis petisi terkait penangkapan pria berambut panjang. Penangkapan massal itu dilakukan oleh polisi di Kota Kathmandu yang dinilai rawan akan kejahatan.

Sementara itu, kebijakan penangkapan itu diberlakukan setelah 1.000 orang pemuda berambut panjang ditangkap karena menciptakan kerusuhan dan kebisingan. Namun beberapa orang pria lainnya ditahan tanpa adanya tuduhan resmi dari kepolisian.

Pemerintah Nepal pun terus dikritik karena kebijakan kontroversial itu. Mereka dituduh membendung kebebasan warganya sendiri.

http://international.okezone.com/rea...-pria-gondrong

pemuda rambut panjang identik dgn kerusuhan & kebisingan emoticon-Matabelo
0
2.6K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.