karmilaAvatar border
TS
karmila
Gara2 Ikut2an Main Bisnis Emas Bodong GTI Syariah, MUI Jadi Terlibat Penipuan Emas


Emas Bodong GTI Syariah Dianggap Ranah Kepolisian
JUM'AT, 01 MARET 2013 | 14:59 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Emas bodong dianggap sebagai kasus yang bukan dalam ranah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. "Sebenarnya ini ranah pidana, jadi di Kepolisian," kata Kepala Bappebti, Syahrul R. Sempurnajaya, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 1 Maret 2013. Ia menjelaskan, belakangan memang marak adanya laporan mengenai perusahaan investasi yang merugikan masyarakat. Perusahaan-perusahaan itu bergerak di bidang perdagangan emas. Beberapa di antaranya adalah Raihan Jewellery, Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS), Virgin Gold Mining Corporation, serta Trimas Mulia. Raihan beroperasi di Aceh, Medan, Riau, hingga Surabaya.

Syahrul mengatakan, sebenarnya kebanyakan perusahaan itu merupakan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebenarnya, kata dia, transaksi tersebut merupakan kegiatan jual-beli biasa. Namun, Bappebti menilai kegiatan jual-beli oleh perusahaan-perusahaan itu tidak sesuai dengan skema transaksi dalam perdagangan berjangka komoditas. Misalnya, Raihan Jewellery melakukan transaksi emas fisik biasa. Namun, harga yang ditawarkan 20-25 persen lebih mahal daripada harga di pasar fisik biasa atau dari harga logam mulia Antam. Dalam skema ini, kata Syahrul, perusahaan menawarkan bonus atau fixed income tiap bulan dalam periode tertentu kepada tiap investor.

Skema selanjutnya adalah investasi emas nonfisik. Syahrul menjelaskan, dengan skema ini, emas yang sudah dibeli investor dititipkan kembali kepada Raihan Jewellery. Sebagai bukti, nasabah memegang bukti pembayaran serta surat perjanjian investasi. Kontrak investasi memiliki jangka waktu 6-12 bulan. Nasabah dijanjikan menerima bonus tetap bulanan sebesar 4,5-5,4 persen dari investasi. Jika masa kontrak berakhir, nasabah bisa menjual kembali emas tersebut kepada Raihan Jewellery dengan harga pembelian awal. "Saya tidak bisa mencokok dia, karena dia punya izin resmi," kata Syahrul.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...nah-Kepolisian


Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amien (kanan) didampingi Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (tengah) dan Wakil Sekjen MUI Natsir Zubaidi (kiri) memberi keterangan mengenai adanya pernyataan tentang pelarangan khitan perempuan di kantor MUI, Jakarta, Senin (21/1). ANTARA/M Agung Rajasa



MUI Akan Ambil Alih Saham PT GTI Syariah
JUM'AT, 01 MARET 2013 | 10:55 WIB

TEMPO.CO, Yogyakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengambil alih saham PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah yang sebagian besar milik warga negara Malaysia. "Agar tidak menimbulkan persoalan bagi nasabah," kata konsultan PT GTI Syariah Yogyakarta, BRAy Joyokusumo, kepada Tempo, Kamis, 28 Februari 2013. Menurut dia, para pemegang saham perusahaan itu telah membahasnya. Saham GTI Syariah dimiliki oleh perorangan dan lembaga. MUI memiliki saham sebesar 10 persen, Ketua DPR Marzuki Alie 10 persen, sisanya dikuasai dua warga Malaysia. Salah satunya Ong Han Cun. Ong diduga melarikan emas dan uang nasabah sebesar Rp 10 triliun. Namun, Joyokusumo membantah Ong kabur ke luar Indonesia. "Ini hanya persoalan internal dan ada pembenahan sistem pendataan nasabah GTI Syariah."

Joyokusumo mengatakan MUI sebagai Dewan Penasehat PT GTI Syariah juga telah mengeluarkan pengumuman perusahaan itu tetap menjalankan mekanisme perusahaan. Surat tertanggal 28 Februari 2013 itu berisi seruan agar seluruh staf, karyawan, dan agen PT GTI Syariah tetap bekerja seperti biasanya dengan alasan perusahaan itu dalam pengawasan MUI. Surat ditandatangani oleh Dewan Penasehat dan Pengawas PT GTI Syariah, KH. Aziddin. GTI Syariah memiliki lebih dari 100 nasabah. GTI Syariah menjual emas batangan produk PT Aneka Tambang dengan harga 20 persen lebih mahal ketimbang harga emas di pasaran. Nasabah setiap bulan mendapatkan bonus sebesar 1,5-2 persen dari harga pembelian emas.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...PT-GTI-Syariah

Marzuki Alie Pernah Testimoni Soal GTI Syariah
JUM'AT, 01 MARET 2013 | 16:35 WIB


Ketua DPR RI, Marzuki Alie

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie memastikan tak terlibat dalam PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) yang bergerak di bidang investasi emas. Marzuki menegaskan ia hanya beberapa kali bertemu dengan manajemen GTIS. Pertemuan itu pun tak ada kaitannya dengan keikutsertaan dia, namun murni sebagai ajang silaturahmi. Sebelumnya, saham GTI Syariah disebut-sebut dimiliki oleh perorangan dan lembaga. Majelis Ulama Indonesia memiliki saham sebesar 10 persen. Sedangkan Ketua DPR Marzuki Alie 10 persen. Sisanya dikuasai dua warga Malaysia. Salah satunya adalah Ong Han Cun. Marzuki sudah membantah kebenaran informasi kepemilikan saham tersebut.

Meski begitu, laman GTI Syariah di Banjar Baru masih mencantumkan nama Marzuki bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah di GTIS. Dari laman itu, ada testimoni Marzuki dan Ma'ruf soal bisnis perusahaan investasi emas tersebut. Berikut pernyataan Marzuki dan Ma'ruf yang disebarluaskan seolah sebagai promosi GTI Syariah itu.



DR.H.MARZUKI ALIE.SE.MM /Ketua DPR RI
"Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kaum muslimin dan muslimat yang dimuliakan Allah SWT. Investasi emas merupakan investasi yang paling aman di dunia, apalagi investasi tsb dilakukan dengan syariat Islam. GTIS adalah unit usaha perdagangan emas yang dilakukan dengan melaksanakan syariat Islam sesuai dengan sertifikat syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Saya mengucapkan selamat kepada GTIS yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk berinvestasi emas. Pesan saya, laksanakan usaha perdagangan emas tersebut dengan berpegang teguh kepada syariat Islam dan peraturan perdagangan yang berlaku di Indonesia."



K.H MA’RUF AMIN/Ketua MUI
"Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Di tengah situasi dan kondisi keuangan global yang tidak menentu seperti terlihat beberapa waktu terakhir. Setiap orang dituntut untuk pintar-pintar memilih investasi yang tepat sebagai upaya memberikan rasa aman terhadap kondisi keuangan di masa berikutnya. Banyak pilihan untuk menentukan jenis investasi apa yang menwarkan imbal balik tinggi, namun untuk menentukan jenis investasi yang memberikan rasa aman dan sekaligus rasa nyaman sungguh tidak mudah. Kondisi keuangan global yang tidak menentu memberikan andil terjadi fluktuasi yang tidak menentu pada sektor investasi, sehingga sulit memberikan rasa aman terhadap para investor. Pada saat yang sama, jenis investasi yang ditawarkan saat ini masih sedikit yang sesuai dengan sistem syariah, sehingga belum memberikan rasa nyaman terutama bagi investor muslim.

Di tengah kondisi yang demikian, Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) menawarkan jenis perdagangan yang memberikan rasa aman dan sekaligus rasa nyaman, yaitu berinvestasi melalui emas. Dari dulu sampai hari ini masyarakat masih tertarik untuk berinvestasi melalui emas karena dianggap sebagai jenis investasi yang paling stabil dibandingkan dengan yang lainnya. Oleh karenanya emas dianggap sebagai investasi yang memberikan rasa aman dan sekaligus rasa nyaman. Di sisi lain, GTIS merupakan lembaga jual-beli emas yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang sudah memperoleh sertifikat kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Karena itu memberikan rasa nyaman, terutama bagi investor muslim.

Berinvestasi dengan emas melalui Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) merupakan pilihan rasional saat ini untuk berinvestasi yang memberikan rasa aman sekaligus rasa nyaman. Karena itu diharapkan berjalan sesuai dengan ketentuan syariah dan memperoleh sambutan dari masyarakat. Diharapkan pula agar GTIS membangun kerja sama dengan perbankan syariah atau pegadaian syariah, karena keduanya beroperasi sesuai prinsip-prinsip syariah, sehingga bisa menjangkau lapisan masyarakat luas dan sekaligus bisa saling menunjang dan mendukung di antara lembaga keuangan syariah tersebut. Demikian dan terima kasih."

http://www.tempo.co/read/news/2013/0...al-GTI-Syariah

------------------------------

MUI kok bisnis emas, bisnis sertifikat HALAL, lalu apa lagi?

emoticon-Turut Berduka
Diubah oleh karmila 02-03-2013 09:35
0
21.9K
194
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.