Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dobly79Avatar border
TS
dobly79
KASUS KEJAHATAN KEMANUSIAAN YANG DISEMBUNYIKAN OLEH KOMNAS HAM
Aksi yang dimotori dan dimobilisasi oleh para aktifisLMND (Liga Mahasiswa Nasional Demokrat), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah)Bima serta WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) NTB tersebut berakhir tragis.Setidaknya 85 warga terluka serta 2 warga meninggal ditempat sedangkan salahseorang warga meninggal sehari kemudian akibat jantungan dan stroke karenaperistiwa tersebut. Dari 85 warga mengalami cedera, 2 orang diantaranyalangsung dirujuk di RSUP (Rumah Sakit Umum Propinsi) Mataram. 41 lainnyadiamankan kemudian menjadi tersangka. Sedangkan 8 warga lainnya dirawat di RSUDBima karena tertembak danm dikenai status tersangka. Dari perkembangan yangada, salah seorang korban ‘Tragedi Lambu Berdarah’ yang dijadikan tersangka danditahan oleh aparat Kepolisian, mengalami Depresi dan dirujuk ke RSJ Mataram.

Sedangkan selebihnya dari jumlah tersebut diatas,merawat dirinya dirumah masing-masing secara tradisional. Dan ada pula yangmerawat diri akibat luka tembak dalam pelarian dan persembunyian mereka dipegunungan wilayah Kecamatan Lambu – Kabupaten Bima. Namun, 4 orangdiantaranya mampu dibujuk untuk pengobatan medis di PKU Muhammadiyah Bima dan 2diantaranya di rujuk di RSUP Mataram karena diduga peluru masih bersarang dalam tubuh korban.

Dalam Fakta Kronologis ini, kami membaginya dalam 3bagian, yaitu: Pra Insiden, Insiden dan Pasca Insiden. Hal ini untuk memudahkandalam memahami situasi dan kronologis ‘Insiden Lambu Berdarah’, 24 Desember2011 tersebut.

II. KRONOLGIS INSIDEN ‘LAMBU BERDARAH’

PRA INSIDEN :

1. Bulan Oktober 2010

Aksi warga dalam menolak kehadiran PT Sumber MineralNusantara di wilayah Lambu pertama kali terjadi, dimotori oleh mahasiswa Bimadi Kota Bima.

2. Bulan Desember 2010

Sekelompok masyarakat mempertanyakan kehadiran PT SMNkepada Camat. Terungkap bahwa PT SMN memang telah memiliki IUP188/45/357/004/2010 dengan luas areal 24.980 Ha (tertera dalam SK Bupati Bima)yang beroperasi di kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu. Disamping itu diketahuipula peruntukan lahan tambang seluas 14.318 Ha untuk PT Indo Mineral CiptaPersada yang beroperasi di kecamatan Parado. Masyarakat langsung merespondengan meminta Camat Lambu untuk menolak kehadiran PT SMN, mengingat luaslokasi yang begitu besar dan menurut warga akan menjadi ancaman bagi kerusakan lingkungan yang tidak sebanding dengan jaminan kesejahteraan. Camat punberjanji guna menyampaikan hal tersebut ke Bupati, namun Bupati tak kunjungtiba di kecamatan Lambu

3. Bulan Januari 2011

- 8 Januari 2011, masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang(FRAT) berdemonstrasi di depan kantor camat Lambu. Camat menolak menemui parademonstran.

- 31 Januari 2011, Massa FRAT kembali melakukan aksi demonstrasi dan memintacamat Lambu menandatangani surat pernyataan penolakan SMN. Kordinator aksibeserta perwakilan masyarakat akhirnya bertemu Camat. Mereka kembalimenyampaikan tuntutan agar Camat Lambu menandatangani surat pernyataan penolakan tambang emas dan meminta Bupati Bima segera mencabut IUP yang telahdikeluarkannya. Camat meresponnya dan akan segera berkonsultasi terlebih dahuludengan Bupati Bima

4. Bulan Februari 2011

9 Februari 2011, pemda Bima melalui sekretaris Camat,Abdurrahman, mengeluarkan Pengumuman melalui Masjid Agung kecamatan Lambu agarmasyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa dalam menolak tambang.

Warga yang tergabung dalam FRAT merespon dengankembali mendatangi kantor Camat untuk menuntut Pencabutan tambang di wilayahLambu. Pengamanan aksi tersebut dikawal oleh 150 personel aparat Polres KotaBima, 40 personel gabungan intel, Samapta serta Dalmas Polres Bima Kota dan 40personel Brimob Kompi Bima. Perwakilan FRAT dapat menemui camat namun tidakmenghasilkan kesepakatan. Massa yang kecewa, tanpa komando, tiba-tibamendorong pintu kantor kecamatan Lambu yang dibalas dengan tembakan peringatanoleh pihak aparat baik lalu kemudian menembakkan gas air mata, menggunakanpeluru karet bahkan diduga ada juga yang menggunakan peluru tajam. Saat itu puntampak ratusan preman yang diorganisir aparat kecamatan berdiri di sampingkantor sehingga memicu/memprovokatif keadaan.

Massa melampiaskan kekecewaan terhadap aparatkepolisian serta preman dengan merusak dan membakar Satu unit truck Pol PP CamatLambu, satu unit mobil kijang patroli Pol PP Camat Lambu, satu unit mobil dinasCamat Lambu, satu unit mobil pemadam kebakaran Kota Bima, satu unit mobilavanza, satu unit rumah jabatan Camat Lambu, satu unit kantor Camat Lambu,delapan unit sepeda motor serta sepuluh unit komputer dan ruang aula camatlambu. Setelah dilakukan estimasi oleh pemerintah kabupaten Bima, tercatatKerugian mencapai Rp 3 miliar. Pemerintah Kabupaten Bima justru melaporkan kerusakandan anarkisme rakyat Lambu ke Mapolres Kota Bima. Polisi langsung melakukanpengejaran pada sore harinya.

Enam orang yang dijadikan tersangka dan sedang ditahandi Mapolresta Kota Bima yakni Abidin asal Desa Sumi, Tasrif asal Desa Rato,Fesadin asal Desa Sumi, Nurrahman asal Desa Nae dan Maslihun asal Desa LantaSerta Arifin. Dalam penahanan tersebut, mereka tanpa didampingi olehpengacara/penasehat hukum.

5. Bulan Desember 2011

- 2 Desember 2011, Adi Supriadin ditangkap dikos-kosan seputaran kelurahan MandeKota Bima. Diketahui, penangkapan tersebut tanpa memperlihatkan suratpenangkapan dan dianggap sebagai DPO. Adi Supriadi, alumni salah satu PTS di Kota Bima,menjadi DPO sejak Pebuari 2011 atas tuduhan sebagai Otak Intelektual dibalik kasus Pembakaran Kantor Camat Lambu, pada 9 Pebuari 2011 yang lalu. Namun,selama Adi Supriadi menjadi DPO, Adi selalu nampak dan tidak pernah bersembunyi. Hingga pemberkasan pada 13 Desember 2011, Adi merasa bukan sebagai DPO karena tidak pernah dikejar oleh pihak kepolisian maupun melarikan diri.Hingga penangkapan dilakukan kepadanya.

- 6 Desember, keluar Surat dari Komnas HAM yang ditujukan kepada, KapolrestaBima, Kapolda NTB serta Mabes Polri tentang peninjauan kembali Penangkapan AdiSupriadi sebagai seorang aktifis rakyat. Menurut Komnas HAM, penangkapan yangdilakukan diluar prosedur tersebut akan menimbulkan eskalasi sosial di Lambu

- 19 Desember 2011, massa aksi Anti Tambang melakukan aksi long marchberjalan meliwati Sape dan finish di Pelabuhan Sape. Aksi ini dalamrangka menduduki pelabuhan Sape kecamata Sape-Bima. Tuntutan warga adalah agarBupati Bima, Ferry Zulkarnaen mencabut SK izin PT SMN dan membebaskan ADISUPRIADI yang didakwa sebagai otak intelektual dibalik pembakaran kantor CamatLambu, 9 Pebuari 2011 silam.

- 20 Desember 2011, Bupati Bima didampingi oleh Kadishubkominfo NTB melakukanDialog dengan perwakilan massa aksi dan meminta kepada massa aksi untuk tidak melakukan Blokade Pelabuhan karena merupakan objek vital negara yang dijaga oleh negara. Namun perwakilan massa aksi menolak permintaan tersebut dengan memberikan solusi bahwa massa aksi akan membubarkan diri dan blokade pelabuhan akan dibuka bila SK 375 dengan kode 188 ‘Dicabut’ selamanya dan Adi Supriadi di bebaskan. Namun Bupati Bima menolak tawaran tersebut karena menurut Bupati Bima, tidak ada celah aturan undang-undang untuk melakukan penghentian permanenatas ijin tambang yang sudah dikeluarkan. Kecuali ‘Penghentian’ sementara danitupun Undang-Undang menegaskan hanya dalam kurun waktu 1 tahun saja.

Dialog yang dimediasi oleh Polres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK pun gagal karena tidak ada kesimpulan atas penawaranmasing-masing pihak. Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bupati Bima menyerahkans epenuhnya urusan tersebut kepada Pihak keamanan untuk menyelesaikan aksi Blokade

- 22 Desember 2011, ratusan aparat kepolisian dari berbagai kesatuan (BrimobPolda NTB, Dalmas Polres Bima, Dompu, Sumbawa dan KSB, Intelkam, Reskrim,Sabhara, Samapta, Ranmob dan PHH) tiba di Polsek Sape guna mempersiapkan diriuntuk melakukan Pembubaran Paksa massa Aksi Pendudukan Pelabuhan Sape yangjumlahnya ribuan dan sudah berlangsung 4 hari,

Karena Artikel postingannya terlalu panjang maka ane singkat aja untuk lebih jelasnya kunjungi Sumbernya di bawah ini

ASAL TULISAN

Maaf Klau Repost

ternyata oh ternyata komnas hanya untuk TNI klau Polri tidak berlaku bagi komnas ham ternyata ada kesepakatan antaran komnas ham dan polri, beginilah negeri yang para penjabatnya mengabdi pada jurangan,
Diubah oleh dobly79 08-04-2013 09:20
0
4.8K
31
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.