Quote:
Sigmanews - Forum Ulama Mubalig Ciamis (Formuci) melaporkan Bupati Ciamis Engkon Komara terkait tiga mahasiswi Unigal yang dibawa ke sebuah tempat karaoke di Kota Tasikmalaya.
Meski Engkon telah meminta maaf di hadapan puluhan pengunjuk rasa, menurut ketua Formuci, Dede Surahman mengatakan, pihaknya tidak akan mencabut laporannya ke Polres Ciamis, soal adanya dugaan kebohongan publik dan fitnah yang dilakukan Bupati Ciamis terhadap Formuci, sampai adanya permohonan maaf secara resmi melalui media massa.
“Kami tidak akan mencabut laporan kami ke Polres Ciamis, soal adanya kebohongan publik dan fitnah yang dilakukan Bupati kepada kami,” tegas Dede. (psn/pm)
SUMBER
seharusnya seorang Bupati dapat memberikan contoh kepada masyarakat