Quote:
Sigmanews – Mulai maraknya parkiran tak berkarcis di beberapa tempat terutama di daerah Depok, semakin tak jelas arahnya, salah satunya parkiran di salah satu Bank Mandiri di daerah Margonda.
Dijumpai oleh pihak sigmanews, General Affair dari Bank Mandiri Margonda Budi, mengatakan pihaknya mengklaim bahwa untuk pengelolaan parkiran di Bank Mandiri bersifat gratis.
“Kalau parkir disini tidak dipungut biaya. Jadi boleh bebas parkir disini. Boleh tidak bayar, kalau mau bayar ya silahkan” kilahnya.
Namun, menurut hasil wawancara yang kami lakukan dengan para pengguna parkiran, Diar (23) Mahasiswa tingkat akhir dan Irfan (36) seorang supir yang dipungut bayaran sebesar 2000 rupiah dan 5000 rupiah untuk mobil. Tentu saja semua ini dipungut tanpa adanya karcis.
Jika mengacu kepada Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 09 tahun 2012 tentang retribusi bidang perhubungan dimana tarif kendaraan bermotor untuk sepeda motor yakni sebesar 1000 rupiah dan mobil 2000 rupiah dan harus menyertakan karcis untuk retribusinya.
Namun, Budi berkilah bahwa Uang itu dikelola oleh petugas parkir yang berjumlah 10 orang. Mereka shif dari pagi hingga malam hari. Sedangkan pihak Bank Mandiri tidak menerima setoran dan tak tahu mengenai berapa besaran tarif parkir yang di dapat. Menurutnya pun, pihak Mandiri membayar 375 ribu rupiah perbulannya ke Pemerintah daerah.
Ditanya soal karcis sebagai salah satu bentuk retribusi dan juga masalah kehilangan, dirinya pun berkelit jika disini tak pernah terjadi kehilangan dan enggan menjawab.
Tentu saja jika melihat peraturan dan fakta dilapangan adanya suatu bentuk pelanggaran terhadap pengelola parkir. Tak lepas tangan pihak pemerintah kota daerah pun meski dipertanyakan soal kinerja serta pengawasan terhadap parkir. Jangan sampai konsumen yang dirugikan. (pm/reporter: nicholas sirait)
Kalau menurut agan - agan gimana tanggapannya tentang masalah Parkiran ini ?