Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

casnadiAvatar border
TS
casnadi
Bacok Suami Karena tak Diberi Uang
Bacok Suami Karena tak Diberi Uang

Padang Ekspres • Kamis, 04/04/2013 11:49 WIB • • 252 klik


Padang, Padek—Bangun tidur, Rosmaini, 51, menyiapkan makan dan minum untuk suaminya Nurdin. Kemudian, dia meminta uang untuk membeli kain sarung. Namun, Nurdin menolak memberi uang, padahal Rosmaini tahu kalau ada uang di sakunya.



Inilah yang memicu emosi Rosmaini hingga nekat membantai suaiminya. Apalagi, beberapa waktu sebelumnya, dia mendapat kabar Nurdin membelikan istrinya yang lain mobil.



Hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus istri bunuh suami di Korong Sungaipinang, Kenagaraian Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang­pariaman, pada 19 Maret lalu. Rekonstruksi dilakukan sekitar pukul 10.00, kemarin (3/4). Dalam rekonstruksi itu, terkuak bahwa Rosmaini membacok suaminya dengan 18 bacokan secara membabi buta terhadap suaminya Nurdin. Dalam rekontruksi tersebut, tidak terlihat keluarga korban yang hadir.



Rekontruksi dipimpin Kapolsek Batang Anai AKP Indra Syahputra dan Kanit Reskrim Iptu Anton Luther. Turut hadir Kapolres Padangpariaman AKBP Amirjan dan Kejari Padang Yulitaria.



Rekonstruksi pembunuhan tersebut berlangsung sebanyak 22 adegan. Tahap demi tahap nampak jelas dan sistematis. Dalam rekonstruksi, setelah Nurdin dibacok istrinya hingga tersungkur, Rosmaini tetap menghu­jamkan parang secara membabi buta ke tubuh Nurdin hingga Nurdin tewas di tempat kejadian.



Setelah Nurdin tidak bergerak, Rosmaini mengambil dompet Nurdin yang berisikan uang. Hingga akhirnya perbuatan Rosmaini diketahui salah seorang saksi mata. Ia pun akhirnya menyerahkan diri dan diamankan oleh Polsek Batang Anai guna diproses secara hukum.



Kapolsek Batang Anai, AKP Indra Syahputra mengatakan, rekonstruksi tersebut merupakan salah satu tahap penyidikan untuk melengkapi berkas kasus tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) dengan tujuan mencari dan mendapatkan kebenaran sesungguhnya dari suatu peristiwa pidana.



Ia menyebutkan, Polsek Batang Anai selaku penyidik kasus tersebut dapat melengkapi berkas kasus pembunuhan tersebut setelah melakukan rekonstruksi. “Rekonstruksi ini, merupakan syarat pelangkapan berkas kasus ini,” ujar Indra. (w)

newsgendeng

suami dibacok gara2 gak pernah ngasih duit istri emoticon-Cape d... (S)
0
2.2K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.