Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vend3ttaAvatar border
TS
vend3tta
PDS, Partai Kecil Penuh Konflik
PDS, Partai Kecil Penuh Konflik


[JAKARTA] Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu mencurigai ada pihak yang tidak

suka PDS eksis dalam kancah politik, khususnya jelang Pemilu 2014.

Caranya dengan memecah-belah kekuatan dan memprovokasi kader PDS sehingga menimbulkan konflik internal.

"Kami mencurigai itu. Kasus Pilkada DKI menjadi contoh nyata ada pihak-pihak yang memecah belah," kata Denny di Jakarta, Minggu (25/3).

Ia menjelaskan, pasca terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan DPP PDS di bawah kepemimpinannya, tiba-tiba muncul orang yang mengaku Sekjen PDS bernama, Ramhot Turpin. Padahal Sekjen DPP PDS yang sah itu adalah Sahat Sinaga dan Ketua Umumnya Denny Tewu.

Kisruh

Menurutnya, kisruh PDS berawal dari kebijakan Ruyandi Hutasoit yang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PDS pada awal 2010.

Menyikapi kondisi itu, PDS melakukan konsolidasi tanpa harus menunggu jadwal Musyawarah Nasional (Munas) yang baru digelar 2011.

DPP PDS kemudian menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Manado, Sulawesi Utara, 6 – 8 Mei 2010 yang diikuti seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia.

Munaslub secara aklamasi memilih pengurus PDS yang baru yakni Ketua Dewan Pembina Ruyandi Hutasoit dan Ketua umum Denny Tewu.

Kemudian mengangkat Wakil Ketua Umum Carol Daniel Kadang dan Sekjen Sahat Sinaga serta Bendahara Umum Ferry Regar.

Dia mengaku, sejak Munaslub di Manado, ada dua kelompok yang tidak setuju adanya Munaslub dan menggugat DPP PDS secara resmi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kelompok pertama adalah Gerry Mbatemboy Cs dan kelompok kedua Ben Sitompul, Cs.

Dalam gugatan hakim memutuskan DPP PDS hasil Munaslub di Manado sah dan sesuai mekanisme. Tidak puas dengan putusan tersebut, Gerry M dan Ben Sitompul mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA).

Pada tingkat kasasi, MA juga memenangkan DPP PDS Denny Tewu. Menindaklanjuti putusan MA itu, Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepenggurusan di bawah pimpinan Deny. Gerry M dan Ben Sitompul tidak puas dengan pengesahan Menteri Hukum dan HAM.

Karena itu, mereka lakukan gugatan perdata ke PTUN. Dalam pengadilan PTUN tingkat pertama ternyata gugatan Gerry M dan Ben Sitompul dimenangkan oleh PTUN dengan alasan Menkumham seharusnya belum bisa mengeluarkan SK Kepengurusan DPP PDS karena belum ada keputusan final mengikat dari MA.

Menkumham kemudian melakukan banding atas putusan PTUN tersebut. Walaupun masalahnya sama, namun menghasilkan keputusan berbeda, di mana banding atas Gerry M dimenangkan oleh Menkumham, sementara keputusan banding atas Ben Sitompul, Menkumham dinyatakan kalah.

Selanjutnya atas kekalahan banding dengan Ben Sitompul tersebut Menkumham mengajukan kasasi di tingkat MA yang hingga saat ini belum ada hasilnya.

“Inilah polemik hukum yang sedang terjadi di tubuh DPP PDS, dan komitmen bersama untuk menjadikan hukum sebagai panglima tentu harus dipahami dan dihargai bersama,” tutur Deny. [R-14]

http://www.suarapembaruan.com/home/p...-konflik/18412

aku percoayoa ini pasti ulah konspirasi sapi antara Al qaeda taliban hezbollah PEKAES, EFPE I, HTI, sarung cap gajah duduk, larutan penyegar cap kaki tiga juga sozzis sekarang semua makan sosis sozzis nya enak sehat bergizi dibuka bungkusnya dimakan sozzisnya aku percoayoa sodala sodala sodala



emoticon-Ngakak

sakit....
sakit....
sakit hati gw
sakit hati gw emoticon-Frown
partai gw kgak lolos emoticon-Ngakak
0
5.2K
57
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.