Kaskus

Entertainment

edgar007Avatar border
TS
edgar007
berhak kah polisi menilang karena pajak STNK yang mati ?
begini agan2 , stnk saya sudah mati 1 tahun .
apabila saya berkendara dengan lengkap baik surat2 dan perlengkapan , kemudian kena tilang .
apakah polisi berhak memperkarakan stnk saya yg mati ?

mohon solusinya emoticon-Sorry
Diubah oleh edgar007 28-03-2013 17:41
0
3.2K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread106.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.