- Beranda
- Melek Hukum
Apakah bisa kita menuntut orang yang menuduh dan mencaci lewat sms
...
![bang.cool](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
bang.cool
Apakah bisa kita menuntut orang yang menuduh dan mencaci lewat sms
Langsung aja gan sesuai judul...
Gan temen ane,nah dia punya ibu dan disms dengan kata-kata menyakitkan dan tuduhan-tuduhan ....ni orang udah sms beberapa kali...dan jelas temen ane juga tahu siapa pengirim sms tersebut
pertanyaannya:
1.apakah hal seperti ini bisa dipidanakan?
2.kemanakah temen ane harus melapor sedangkan si pemfitnah ada di luar kota?
Gan temen ane,nah dia punya ibu dan disms dengan kata-kata menyakitkan dan tuduhan-tuduhan ....ni orang udah sms beberapa kali...dan jelas temen ane juga tahu siapa pengirim sms tersebut
pertanyaannya:
1.apakah hal seperti ini bisa dipidanakan?
2.kemanakah temen ane harus melapor sedangkan si pemfitnah ada di luar kota?
0
4.1K
12
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Melek Hukum](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-594.png)
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya