Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

OsebianriAvatar border
TS
Osebianri
PERNYATAAN SIKAP PP GMKI Terhadap Pembongkaran Gereja HKBP Setu
Akhirnya GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) bersuara akan ketidakadilan beragama di negri ini.

PERNYATAAN SIKAP
PENGURUS PUSAT GMKI
“Negara Harus Konsisten Menegakkan Konstitusi”



Nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan sebagaimana tertuang dalam Pancasila kembali terkoyak dengan tindakan pembongkaran paksa gedung gereja HKBP Setu di Kabupaten Bekasi pada tanggal 21 Maret 2013. Bagaimana mungkin bisa dibenarkan jika atas nama hukum pemerintah kabupaten Bekasi membongkar sebuah rumah ibadah, sementara kebebasan menjalankan ibadah telah dijamin oleh konstitusi. Tindakan pemerintah kabupaten Bekasi tersebut didukung oleh oleh dua aktor yakni masyarakat intoleran dan negara (state) melalui aparat keamanannya(Polisi, Satpol PP dan TNI). Kejadian ini merupakan akibat lemahnya kepemimpinan nasional yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menjamin tegaknya konstitusi negara. Pembongkaran gedung gereja HKBP Setu Bekasi oleh
Pemerintah Kabupaten Bekasi merupakan bukti keterlibatan negara dalam pelanggaran konstitusi dan Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945.

Terkait peristiwa pembongkaran HKBP Setu tersebut, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dengan ini menyatakan:
1. Peristiwa pembongkaran HKBP Setu Bekasi merupakan satu bagian dari akumulasi lemahnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam mengelolah pluralitas dan keberagaman;
2. Peristiwa pembongkaran gedung gereja HKBP Setu di Bekasi merupakan bukti semakin sempitnya pemerintah memandang kebangsaan dan Keindonesiaan serta tidak mampunya negara menjamin hakhak warga negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi UUD 1945;
3. Negara melalui pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya menjamin kebebasan seluruh umat beragama dan kepercayaan untuk menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya tanpa harus menilai berdasarkan jumlah penganut kepercayaan itu;
4. Demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat dan berwibawa di mata masyarakatnya, negara melalui pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya tidak tunduk pada kemauan dan tekanan kelompok masyarakat intoleran yang bertentangan dengan nilainilai
Pancasila. Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harusnya tunduk pada konstitusi negara;
5. Lemahnya kepemimpinan nasional dibawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sangat berkontribusi bagi suburnya kelompok masyarakat intoleran. Dengan pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono selama ini, maka status negara gagal telah terjadi. Untuk
terhindar dari karamnya negara ini, maka kami menuntut agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memperbaiki diri dan negara ini dengan cara menegakkan konstitusi apabila tidak mampu memperbaiki maka layaklah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundurkan diri dari jabatannya.

Jakarta, 21 Maret 2013

Contact Person :
Supriadi Narno/Ketua Umum PP GMKI (085299995185)
Tigor Hutapea/Sekretaris Umum PP GMKI (081287296684)


Pembongkaran dan Penyegelan Gereja akhir-akhir ini kadang tidak beralasan gan. Apakah itu sudah sesuai dengan UUD 1945?
Mari kita selaku anak muda, ikut serta mengkawal keadilan di Negri ini.
Peristiwa pembongkaran HKBP Setu Bekasi merupakan satu bagian dari akumulasi lemahnya negara dalam mengelolah keberagaman. Terkhusus dalam membuat perangkat hukum yang mengakomodir kepentingan semua pihak.
Ut Omnes Unum Sint
(Agar Semua Satu Adanya)
0
6.4K
100
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.