Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GuruRumahAvatar border
TS
GuruRumah
Parah, Seperempat Tanah di Jakarta Diduga Tanah Sengketa
Sumber : Berita Properti Rumah.com

Banyak tanah di Indonesia yang berstatus tanah sengketa. Pakar hukum properti, Erwin Kallo, mengungkapkan bahwa seperempat tanah di Jakarta merupakan tanah sengketa. Jika asumsinya luas kawasan Ibukota sebesar 661,52 kilometer persegi, maka tanah yang berstatus sengketa sekitar 165,38 kilometer persegi.

Erwin mengatakan, dalam transaksi properti sedikitnya 70%-nya merupakan pembicaraan mengenai legalitas atau hukum. Akan tetapi para stake holder atau pihak-pihak yang terkait dengan sektor properti justru buta hukum.

"Dahulu, kepemilikan tanah biasanya turun-temurun atau merupakan barang yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan tidak disertifikatkan. Jadi banyak pihak merasa tidak perlu mempelajari tentang hukum kepemilikan properti atau lebih spesifik lagi tentang tanah," tutur Erwin di Jakarta, belum lama ini.

Dia melanjutkan, tanah yang tidak bersertifikat itu kemudian rentan diambil alih kepemilikannya oleh pihak lain. Inilah yang menyebabkan munculnya status tanah sengketa.

"Yang saya tahu, banyak laporan tentang kasus tanah sengketa di Jakarta. Sedikitnya seperempat dari total lahan di Jakarta ini yang statusnya tanah sengketa," ungkap dia.


Baca juga :
Tanah di Mekkah paling mahal di dunia
Jakarta di urutan 118 kota layak huni di dunia
Biaya yang harus dikeluarkan saat beli rumah
0
916
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.