Kaskus

News

schone3ngelAvatar border
TS
schone3ngel
{ASK} Mana yang harusnya menjadi prioritas ? *anak hukum masuk
emoticon-cystgemoticon-Shakehand2
Selamat siang,
ini thread pertama ane di melek hukum..
kenalan dulu kita yak..emoticon-Shakehand2

ane baru aja masuk semester 2 di fakultas hukum dan menemui teori prioritasnya Gustav Radbruch kurang lebih bunyinya
"tujuan hukum itu ada 3 yaitu kepastian, keadilan dan kemanfaatan, namun jika terjadi benturan diantara ketiganya maka yang harus di prioritaskan adalah keadilan"

dan sekalinya pas ane ujian dapat tugas yang pertanyaannya gini..
apabila ada benturan antara 3 tujuan hukum, mana yang harus di prioritaskan?emoticon-Bingung (S)

ane jawab kemanfaatan gan,,
soalnya kan keadilan menurut ane ga ada karena keadilan itu sifatnya relatif..berbeda kuantitinya dari berbagai sudut pandang..keadilan itu ambigu alias artinya bisa beda-beda..
adil bagi korban belum tentu adil bagi tersangka/terdakwa atau yang terjadi sebaliknyaemoticon-Bingung1thumbup

gimane menurut agan-agan semua??
kalo ujian pertanyaannya gitu jawab apaan?
mohon pendapatnya serta alasannya..
ane seneng diskusi orangyaemoticon-Request
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 7 suara
Mana yang harusnya menjadi prioritas ?
Kepastian hukum
71%
Keadilan
14%
Kemanfaatan
14%
0
2.7K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.