- Beranda
- The Lounge
Dokter Kandungan Nakal Didenda Puluhan Juta (NoPic)
...
TS
elcokaskus
Dokter Kandungan Nakal Didenda Puluhan Juta (NoPic)
Memeriksa tubuh pasien adalah prosedur yang lazim di dunia kedokteran. Tapi bila menggerayangi? Ya, berujung ke pengadilan. Mahkamah Agung Finlandia menghukum denda seorang dokter pria yang mengakui mengisap payudara pasien merujuk diagnosis paramedis (bidan) sebelumnya. Namun pasien perempuan 20 tahun itu menilai hal itu sebagai aksi seksual.
Sebelumnya, dua pengadilan lebih rendah menetapkan sang dokter, yang berkeras bahwa dia telah diizinkan si pasien, tidak melakukan kejahatan. Namun lewat pembatalan keputusan itu, Mahkamah dalam pernyataannya mengatakan bahwa dokter itu dihukum denda dan kompensasi karena mengambil keuntungan dari pasiennya dan melanggar tugas profesional.
Entah kadung tak tahan atas payudara pasien mudanya itu atau "keblinger", dokter nakal itu berdalih. Dia hanya menggunakan teknik memeriksa kondisi medis sesuai dengan "praktek kebidanan yang mapan" dalam sebuah janji konsultasi pada 2007 untuk pemeriksaan payudara dengan USG.
MA menambahkan, hukuman itu diputuskan karena terbukti bahwa itu merupakan tindakan seksual. Dokter kurang ajar itu didenda sekitar 80 hari upah. Dia juga harus memberi ganti rugi 1.200 euro kepada pasien itu, kurang dari separuh yang dituntut sebesar 3.000 euro. Totalnya mencapai puluhan juta rupiah.
gan tinggalin jejak dong , kalo bermanfaat kasih ane dan tidak mengharapkan
minta dong gan , lumayan buat pengetahuan para dokter biar tidak salah bertindak
Sebelumnya, dua pengadilan lebih rendah menetapkan sang dokter, yang berkeras bahwa dia telah diizinkan si pasien, tidak melakukan kejahatan. Namun lewat pembatalan keputusan itu, Mahkamah dalam pernyataannya mengatakan bahwa dokter itu dihukum denda dan kompensasi karena mengambil keuntungan dari pasiennya dan melanggar tugas profesional.
Entah kadung tak tahan atas payudara pasien mudanya itu atau "keblinger", dokter nakal itu berdalih. Dia hanya menggunakan teknik memeriksa kondisi medis sesuai dengan "praktek kebidanan yang mapan" dalam sebuah janji konsultasi pada 2007 untuk pemeriksaan payudara dengan USG.
MA menambahkan, hukuman itu diputuskan karena terbukti bahwa itu merupakan tindakan seksual. Dokter kurang ajar itu didenda sekitar 80 hari upah. Dia juga harus memberi ganti rugi 1.200 euro kepada pasien itu, kurang dari separuh yang dituntut sebesar 3.000 euro. Totalnya mencapai puluhan juta rupiah.
gan tinggalin jejak dong , kalo bermanfaat kasih ane dan tidak mengharapkan
Spoiler for kunjungi juga:
minta dong gan , lumayan buat pengetahuan para dokter biar tidak salah bertindak
Diubah oleh elcokaskus 20-03-2013 13:08
0
4.3K
41
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.3KThread•83.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru