Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

emperasankoAvatar border
TS
emperasanko
|Sulap| "Dana Safari Dakwah PKS dari APBD" Berubah Nama Jadi "Hibah Ke Masyarakat"
Rp 1,9 M Dialihkan ke Masyarakat
Banmus Agendakan Paripurna Hak Angket Safari Dakwah

Padang Ekspres • Kamis, 07/03/2013 11:52 WIB • TIM PADEK • 114 klik


Padang, Padek—Bola panas dana Safari Dakwah PKS makin liar. Buku APBD yang sebelum­nya ditarik secara diam-diam oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov, ternya­ta dana sebesar Rp 1,9 miliar untuk safari dakwah telah diganti dengan pos hibah untuk kelom­pok masyarakat.

“Kami menemukan kejangga­lan baru, yakni berubahnya nama mata anggaran di Buku III APBD Sumbar 2013 pada lampiran 3 halaman 38 yang bernomor 931, awalnya bernama bantuan dana hibah safari dakwah Wilda DPP PKS. Tapi setelah buku tersebut ditarik lalu diubah TAPD, mata anggarannya berubah nama men­jadi bantuan hibah bagi ke­lompok masyarakat,” jelas ini­siator hak angket DPRD Sumbar, Nurnas kepada Padang Ekspres kemarin (6/3).

Dari mata anggaran yang baru itu, kata Nurnas, terdapat tanda bintang. “Jadi pertanyaan­nya mengapa harus diubah men­jadi hibah kepada kelompok masyarakat,”tandas mantan ketua Komisi III tersebut

Anggota DPRD Sumbar lain­nya, Bachtul mempertanyakan siapa kelompok masyarakat yang menerima dana yang jumlahnya sama dengan dana safari dakwah itu, yakni Rp 1.941.250.000.

“Kalaupun untuk kelompok masyarakat, harus jelas by name by address. Dalam buku yang baru tidak disebutkan siapa ke­lompok penerima dimaksud,” tegas Bachtul.

Sedangkan Zulkifli Jailani yang juga inisiator hak angket soal dana dakwah itu, malah menilai perubahan mata ang­ga­ran itu bakal makin me­mojokkan Gubernur Sumbar Irwan Prayit­no. “Jika memang gubernur me­rasa tidak terlibat dalam per­soal­an itu, tidak usah mengubah na­ma mata anggaran itu,” tukasnya.


Dia minta gubernur untuk mengambil tindakan akibat dari perubahan mata anggaran terse­but ke bentuk hibah bagi kelom­pok masyarakat yang tertera kini di Buku III APBD 2013 tersebut.

Terkait tanda bintang di mata anggaran hibah bagi kelompok masyarakat, kata Zulkifli, dibuat kesan seolah-olah program terse­but urgen, padahal masih perlu dijelaskan lebih lanjut.

“Sejak awal pembahasan APBD 2013, mata anggaran yang bermasalah itu tidak pernah kami bahas, jadi kena­pa kini harus diberi bintang kendati namanya diubah? Itu kan tidak benar namanya,” tegasnya.

Melihat makin kronisnya permasalahan mata anggaran dana safari dakwah dan bertu­kar nama menjadi hibah bagi kelompok masyarakat, yang tidak jelas siapa penerimanya itu, menjadikan para inisiator hak angket itu makin berse­mangat mengusungnya.


PKS Ingin Bentuk Pansus


Dihubungi terpisah, anggo­ta Badan Musyawarah (Ban­mus) dari Fraksi PKS, Muslim M Yatim meyakini kendati hak angket yang diusung oleh 22 anggota DPRD akan diajukan dalam paripurna pada 13 Ma­ret mendatang, namun kecil kemungkinannya bisa dipu­tus­kan.

Soalnya, kata Muslim, dua dari 8 fraksi, yaitu Gerindra dan Hanura ngotot mengu­sung hak angket. “Lima fraksi lagi, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Bintang Reformasi meli­hat perkembangan yang terja­di di fraksi masing-masing. Sedangkan PKS sudah menya­ta­kan sikap tidak akan me­nyetujui hak angket,” tegas Muslim M Yatim.

Tidak cuma itu, lanjut dia, Fraksi PKS justru meminta DPRD membentuk pansus. Hasil temuan Inspektorat, bukan hanya penetapan dana hibah untuk bantuan Safari Dakwah DPP PKS sebesar Rp 1,9 miliar yang salah peneta­pan. Namun masih ada lagi delapan proposal bantuan hibah lainnya yang tidak sesuai aturan, tapi tetap direkomen­dasikan Biro Bina Sosial Pem­prov Sumbar.

Di antaranya, sebut Muslim, pengadaan barang di Mas­jid Nurul Iman, Padang Rp 1,3 miliar. Ini salah karena bukan kewenangan bansos, tapi hi­bah barang/jasa. Selanjutnya, pembangunan sekolah keber­katan di Padangpariaman. Di dalam proposal, tidak ada besaran angka permintaan, namun dibantu Rp 100 juta.

“Totalnya ada sembilan item yang jadi temuan. Masa­lahnya beragam, mulai dari ketidakjelasan alamat peneri­ma hingga bantuan yang dise­tujui lebih besar dari permin­taan. Dasar itu saya minta DPRD membentuk pansus. Kalau pansus, pembahasan bisa lebih luas dengan me­nying­gung 8 proposal bansos lainnya yang jadi temuan In­spektorat,” jelas Yatim.

Sesuai aturan, kata Muslim, seharusnya dimulai dari menggunakan hak bertanya. Bila kurang puas, baru guna­kan hak angket dan hak me­nyatakan pendapat. “Tapi un­tuk persoalan dana Rp 1,9 mi­liar itu, teman-teman di dewan justru langsung saja meng­gunakan hak angket,” jelasnya.

Diagendakannya rapat pa­ri­purna soal hak angket me­nyangkut dana hibah Safari Dakwah Wilda DPP PKS itu, dibenarkan Plt Sekwan Delvi. Agenda itu dicapai setelah adanya kesepakatan dari Ba­dan Musyawarah (Banmus) yang bersidang kemarin (Sela­sa, red),” kata Delvi.

Terpisah, Sekprov Sumbar, Ali Asmar mengatakan, dalam Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penge­lolaan Keuangan Daerah, dibe­ri­kan ruang untuk mengeser mata anggaran, asalkan tidak melebihi plafon anggaran yang telah ada.

“Itulah yang kami lakukan, anggaran untuk safari dakwah itu kita geser untuk proposal yang belum tertampung di tiga SKPD, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Pem­ber­dayaan Perempuan dan Ke­luarga Berencana dan Dinas So­sial. Nilainya tidak berubah. Sesuai dengan plafon anggaran safari dakwah PKS,” jelasnya. (zil/ayu)

Code:
hxxp://padangekspres.co.id/?news=berita&id=41207


emoticon-CoolTiba2 ada nama anggaran yg dirubah tanpa pembahasan dengan DPRD, makin blunder saja. Sudah gitu penerima hibahnya juga tidak jelas namanya.

Bahkan sebelumnya dana safari PKS dari APBD tidak pernah dibahas DPRD.

EPIC FAILED banget nih APBD yg diteken si gubernur.




Diubah oleh emperasanko 08-03-2013 01:10
0
6.5K
76
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.