Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sakazakiiAvatar border
TS
sakazakii
Perusak Kantor Tempo Dibekuk
Jakarta - Dua pelaku penyerangan Kantor Koran Tempo di Ruko Kebayoran Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/3) malam kemarin, dibekuk petugas kepolisian.

Pelaku berinisial W (33) ditangkap di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan setelah sempat melarikan diri ke daerah Sukabumi. Sementara pelaku lainnya berinisial D (28) ditangkap di daerah Simprug, Jakarta Selatan.

"Sampai dengan malam ini kami berhasil mengamankan dua orang, yakni dua pemuda berinisial W dan D," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (17/3).

Kapolres mengatakan, saat menyerang Kantor Tempo yang terjadi sekitar pukul 22.45 WIB itu, pelaku W membawa tongkat sekuriti, sementara pelaku D membawa parang. Hal itu diperkuat dengan rekaman CCTV dan keterangan para saksi yang saat peristiwa terjadi sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Keduanya berperan dan ada barang bukti yang dibawa W berupa tongkat sekuriti, dan D membawa parang, namun untuk parang belum kami dapatkan barang buktinya," kata Wahyu.

Dia mengatakan, selain dua orang yang berhasil dibekuk, pihaknya sudah mengidentifikasi tujuh orang lainnya terkait penyerangan dan pengrusakan Kantor Koran Tempo ini. Pelaku lainnya saat ini sedang diburu oleh jajaran Polres Jakarta Selatan.

"Kita sudah bisa mengidentifikasi 9 orang. Dua orang sekarang sudah ditangkap, sedangkan yang tujuh orang lainnya masih diburu petugas. Kami mengimbau tujuh orang yang lain agar menyerahkan diri," katanya.

Menurut Wahyu, berdasar keterangan sejumlah saksi, sejauh ini motif penyerangan tidak terkait dengan pemberitaan baik di Koran maupun Majalah Tempo. Penyerangan terjadi dipicu salah paham lantaran para pelaku tengah mabuk.

"Mereka memang dalam keadaan mabuk, karena habis minum anggur," ungkapnya.

Dituturkan, peristiwa itu bermula ketika sejumlah reporter Tempo yang tengah beristirahat sambil bermain gitar di sebuah warung yang tak jauh dari lokasi. Dari balik tembok, dalam kondisi mabuk, para pelaku berteriak agar para reporter Tempo tidak berisik.

"Kemudian ditegur oleh rekan tempo, dan para pelaku yang mabuk ini tidak terima. Mereka memanggil teman-temannya," kata Wahyu.

Dikatakan Wahyu, para pelaku menyerang sambil mengambil sejumlah senjata tajam, dan tongkat sekuriti yang berada di rumahnya.

Kedua pelaku yang saat ini mendekam di sel terjerat pasal 351 KUHP dan 17 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

sumbu: http://brt.st/1gL4


# Be Safe, Be Responsible. “Drink Less, Drink the Best”
0
1.1K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.