Quote:
Polisi Langkat Musnahkan 1 Hektar Ladang Ganja
Sabtu, 16 Maret 2013 | 18:45 WIB
LANGKAT, KOMPAS.com -- Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memusnahkan satu hektar ladang ganja di Dusun Tiga, Kecamatan Hinai, Sabtu (16/3/2013).
"Kita musnahkan seluas satu hektar ladang ganja yang ditemukan di Hinai," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Komisaris Polisi Safwan Khayat di Stabat, Sabtu.
Pemusnahan itu dilakukan karena adanya laporan warga kepada pihaknya, yang mencurigai seseorang menanam ganja di sebuah lahan kosong. Mendapat laporan tersebut, aparat polisi langsung meluncur ke tempat kejadian, dan menemukan adanya tanaman ganja di lahan tersebut.
Selain pemusnahan ladang ganja, aparat juga menemukan puluhan pohon ganja yang sudah berumur tiga bulan. Safwan menduga pohon ganja yang ditemukan di lokasi tersebut, merupakan sisa hasil panen ganja.
Dari penemuan di lapangan diperkirakan sudah ada ratusan pohon ganja yang telah dipanen pelaku dari lokasi tersebut. Hal itu dibuktikan karena masih banyak bekas tanaman ganja yang telah dipanen di lokasi.
Polisi langsung mencabuti pohon ganja yang berdiri di lahan itu, sekaligus memburu penanamnya.
"Kita masih memburu pelaku penanaman pohon ganja ini," kata Wakapolres Langkat, Safwan Khayat. Kepolisian, kata dia, sudah mengantongi penanam pohon ganja itu.
Kini, puluhan batang pohon ganja tersebut diamankan di Mapolres Langkat di Stabat untuk pengembangan lebih lanjut.
Sumber :Antara
Editor :Farid Assifa
http://regional.kompas.com/read/2013...r.Ladang.Ganja
coba kalo mereka dibina menteri pertanian, mungkin ndak nanam ganja