Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

352Avatar border
TS
352
Gila !!! Bupati Suruh Buat 29 Kuitansi Fiktif Senilai 10 M Buat Ngembat Dana Bansos
Pembuatan 29 kuitansi untuk pembayaran utang pengambilan barang bantuan sosial (bansos) pada bagian Kesra Setda Kabupaten Sikka senilai Rp 10 miliar lebih tahun anggaran 2009 ternyata dibuat secara fiktif.

Hal ini sebagai siasat untuk pertanggungjawaban keuangan yang telah dipakai pemerintah. Hal itu diakui bendahara pengeluaran bagian Kesra, Setda Kabupaten Sikka Yoseph Otu dalam keteranganya ketika diperiksa sebagai terdakwa oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Kupang, Selasa (13/11/2012).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Agus Komarudin, S.H. Dalam sidang, secara jujur Yoseph Otu mengakui bahwa 29 kuitansi yang telah bertulis sejumlah dana puluhan miliar itu dibuat secara fiktif. "Secara jujur kepada majelis hakim dan secara terbuka saya katakan bahwa kuitansi-kuitansi itu adalah fiktif," kata Yoseph Otu sambil menunjuk kuitansi yang dipegang anggota majelis hakim, Ferry Haryanta, S.H.

Sesuai pengakuan Yoseph Otu yang duduk di kursi pesakitan bersama mantan kabag Kesra Servasius Kabu, pembuatan kuitansi fiktif itu merupakan siasat untuk menutupi berbagai pengeluaran pemerintah yang tidak bisa dipertangungjawabkan setelah adanya temuan BPK dan mulai berguliranya persoalan dana bansos di Kabupaten Sikka.


"Kami memang pernah melakukan pertemuan dengan Pak Bupati, Sosimus Mitang untuk membahas masalah dana bansos ini. Dalam pertemuan itu, Pak Bupati menyarankan kami untuk buat siasat seolah-olah utang yang ada pada beberapa rekanan menjadi utang pribadi. Sampai sekarang juga masih ada utang yang belum dibayarkan, sementara ada kuitansi pengeluaranya kalau utang itu sudah dibayarkan," ujar Yoseph Otu.

Menurut Otu, ketiga pengusaha tempat pengadaan barang bantuan sosial yang memiliki utang di pemda antara lain Amandus, Stefanus Lengkong dan Ming dengan jumlahnya cukup besar, namun hanya sebagian yang telah dibayarkan pemerintah. "Masih ada utang yang belum dibayarkan sampai saat ini," kata Otu.

Gagasan untuk melakukan utang barang maupun uang pada tiga pengusaha itu, menurutnya, merupakan ide awal dari mantan Kabag Kesra, Servasius Kabu. Yoseph Otu juga mengaku, sekitar Rp 3 miliar lebih dana bansos Kabupaten Sikka, mengalir ke saku Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang. Dana itu sebagai dana perjalanan dinas ke Jakarta dan sejumlah daerah lain di Indonesia.

"Setiap kali Bupati mau berangkat ambil dana dari bansos untuk perjalanan dinas. Saya tidak tahu untuk urusan apa dia ke sana, tetapi uang perjalanannya diambil dari bansos. Saya menyerahkannya tanpa kuitansi. Sementara dana bansos yang ditransfer secara langsung ke rekening bupati sekitar Rp 30 juta melalui rekening di bank BNI yang ditransfer melalui tiga tahap," kata Yoseph Otu.

Dalam sidang itu, majelis hakim mencecar Yoseph Otu tentang keterangannya kepada penyidik bahwa dirinya mengunakan dana bansos sebesar Rp 300 juta. "Tidak sebesar itu yang saya gunakan untuk kepentingan pribadi hanya sebesar Rp 50 juta," ujarnya.

Ia mengatakan, dana bansos juga diberikan kepada warga dari desa-desa di Kabupaten Sikka yang datang ke bagian kesra untuk meminta bantuan kepada pemerintah apabila membutuhkan bantuan dana karena kebutuhan mendesak.

Pada kesempatan itu Servasius Kabu, mengatakan, dirinya tidak memberikan perintah kepada Yoseph Otu untuk membuat kuitansi fiktif sekalipun dalam kuitansi-kuitansi itu terdapat tandatanganya sebagai kabag kesra. "Semua itu ide dari Yoseph Out," ujarnya.

Mendengar itu, Yoseph Otu hanya melirik Servas Kabu disertai senyuman sinis. Sementara Servas Kabu terlihat agak tegang.


ane kehabisan kata-kata, biadab banget ini bupati ! /:marah/
Diubah oleh 352 14-11-2012 03:51
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
5.5K
54
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.