semoga tdk repost
Quote:
Ahok: Penertiban Jalur Hijau Bukan Wewenang Hercules
oleh Andi Muttya Keteng Posted: 11/03/2013 12:03
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Liputan 6.com/Abdul Aziz Prastowo)
Liputan6.com, Organisasi massa (ormas) pimpinan Hercules Rosario Marshal tidak berwenang menertibkan ruko yang berada di jalur hijau. Penertiban itu menjadi kewenangan pemerintah.
"Saya kira penertiban di jalur hijau bukan wewenang mereka," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/3/2013).
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengimbau masyarakat untuk tidak melaporkan bangunan yang melanggar jalur hijau kepada ormas. Masyarakat harus melaporkannya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI).
"Kalau melanggar jalur hijau tidak usah lapor pada ormas, lapor saja pada kami. Kami tertibkan kok," cetus dia.
Pemprov DKI, sambung Ahok, tidak akan pilih-pilih dalam menindak bangunan yang berada di jalur hijau. Semua bangunan harus dibangun sesuai dengan aturan.
"Sekarang semua ditertibkan. Ruko-ruko yang melanggar dibongkar kok. Semua kalau tidak mengikuti aturan kita akan bongkar, tidak peduli milik siapa," ujar Ahok.
Hercules yang merupakan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) dan puluhan anak buahnya ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha. Namun Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan, Hercules dan kelompoknya saat ini berbeda dengan sebelumnya yang lekat dengan aksi premanisme.
Kelompok Hercules, kata Fadli, sudah jauh lebih baik dan banyak kegiatan sosial dan kemanusiaan yang sudah dilakukan oleh GRIB, ormas sayap Partai Gerindra besutan Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto. Salah satunya dengan menertibkan ruko yang melanggar jalur hijau. (Eks)
sumber
CETAR MEMBAHANA HALILINTAR dah
Mestinya begini lah, kalau tdk seuai aturan ya sikat, terlepas teman sendiri atau orang lain