Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jokoanjAvatar border
TS
jokoanj
TNI VS POLRI: Terulang Kembali
PALEMBANG — Polda Sumsel menyatakan kondisi Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel mengalami kerusakan 90% akibat aksi penyerangan oknum TNI pada Kamis (7/3).

Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova dalam jumpa pers di Ruang Pelayanan PID Polda Sumsel hari ini.

Dia mengatakan selain Markas Polres (Mapolres) Martapura OKU, Pos Lantas Ramayana dan Pos Lantas Ogan II juga dirusak oleh penyerang.

“Kendaraan dinas dan kendaraan warga juga mengalami kerusakan akibat kejadian ini,” katanya.
Tak hanya itu, dua tahanan Polsek Martapura juga dinyatakan kabur saat kejadian berlangsung.

Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui motif penyerangan. Akan tetapi pihaknya telah mendapat informasi bahwa artileri medan (Armed) akan menanyakan perkembangan dari penyidikan kasus tewasnya Pratu Heru.

“Karena informasi itu, Polres OKU hendak memberikan keterangan tetapi sebelum masuk ke Mapolres, personil Armed yang berjumlah sekitar 75 personil melakukan penyerbuan,” katanya.

Adapun korban yang mengalami luka-luka adalah Kompol Ridwan dengan luka di mata kanan, Aiptu Marbawi dengan luka patah kaki kanan, Bripka M luka bakar dan memar, Briptu Berlin Mandala luka tusuk di dada kiri dan patah hidung, Asrul Asbuan luka di bagian pelipis

sumber http://wwwsoloposcom/2013/03/07/tni-vs-polri-mapolres-oku-rusak-parah-385850


TNI VS POLRI: Terulang Kembali
TNI VS POLRI: Terulang Kembali

lagi ademmmm emoticon-Smilie
TNI VS POLRI: Terulang Kembali
Diubah oleh jokoanj 07-03-2013 11:28
0
1.6K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.