Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SmithsrAvatar border
TS
Smithsr
Anak Hatta Rajasa Dituntut Hukuman 8 Bulan Penjara, ADILKAH?
Anak Hatta Rajasa Dituntut Hukuman 8 Bulan Penjara, ADILKAH?

Terdakwa kasus kecelakaan di tol Jagorawi, Rasyid Amrullah Rajasa dituntut hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan selama 12 bulan penjara.

Putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu dinilai terbukti telah melanggar pasal 310 (4) dan ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Rahman mengatakan tuntutan ringan tersebut berdasarkan pada keadaan sosiologis dan keadaan yuridis Rasyid. JPU juga menuntut Rasyid membayar denda senilai Rp12 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Kondisi sosiologis itu misalnya adanya perdamaian antara terdakwa dengan keluarga korban, kemudian keluarga korban menganggap ini sebagai musibah," kata Tengku Rahman dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/3).

Sementara dari sisi yuridis, Tengku mengatakan tuntutan tersebut berdasarkan pada pendapat ahli pidana di persidangan.

"Yang perlu dibuktikan dalam kasus ini adalah kelalaian dalam berkendara yang tidak disadari sehingga dikenakan pidana yang ringan," lanjutnya.

Simak berita menarik lainnya di sini Agan2, berita2bahasa.com (B2B)

Sumber:
Spoiler for sumber:
0
2.9K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.