Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

marSENSORAvatar border
TS
marSENSOR
[Dah Bebas Aja]Rasyid Rajasa Dituntut 8 Bulan Penjara
Rasyid Rajasa Dituntut 8 Bulan Penjara

Jakarta - Rasyid Rajasa dituntut 8 bulan penjara dan denda Rp 12 juta. Terdakwa kasus kecelakaan ini siap mengajukan nota pembelaan.

Tuntutan dibacakan oleh JPU Emil Ridwan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Penggilingan Raya, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013).

Jaksa meminta agar majelis hakim memutuskan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana umum dalam kelalaian lalu lintas yang menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia.

"Sebagaimana yang dimesti terdapat dalam dakwaan satu, terdakwa dituntut pasal 310 ayat 2 UU RI tentang angkutan jalan, dan mengemudikan angkutan bermotor yang menyebabkan korban luka ringan dan meninggal," kata Emil.

"Sebagaimana pada dakwaan kedua karena telah memenuhi unsur dakwaan pertama maka dakwaan kedua tidak perlu disebutkan kembali sehingga yang bersangkutan harus dikenakan pidana hukuman pidana 8 bulan dan hukuman percobaan 12 bulan dengan denda Rp 12 juta rupiah," lanjut dia.

Jaksa meminta agar status SIM atas nama Rasyid Amirullah Rajasa dan 1 unit mobil BMW X5 dan STNK agar dikembalikan kepada terdakwa.

Selain itu, jaksa meminta 1 SIM atas nama Frans Jonar Sirait, pengemudi Luxio dikembalikan kepada saksi dan 1 lembar keping CD atas kepemilikan saksi Rangga juga dikembalikan.

"Atas sidang ini terdakwa juga harus membayar Rp 2.000 atas proses persidangan ini," ujar jaksa.

Apa Saudara sudah mengerti atas tuntutan JPU dan apakah akan mengajukan nota pembelaan? kata ketua majelis hakim, Suharjono.

Rasyid kemudian meminta izin hakim untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Riri Purbasari Dewi.

Putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa ini menyambangi penasihat hukumnya. "Baik majelis hakuim saya ajukan nota pembelaan sendiri dan nanti pengacara juga akan mengajukan nota pembelaan sendiri," kata Rasyid.

Sidang dilanjutkan pada Senin 11 Maret dengan agenda pembacaan pledoi.

(aan/ndr)
[URL="http://news.detik..com/read/2013/03/07/123500/2188418/10/rasyid-rajasa-dituntut-8-bulan-penjara?9922032"]sumber[/URL]

Mungkin baru kali ini ada terdakwa tabrakan dituntut 8 bulan emoticon-Big Grin emoticon-Big Grin

Ini baru tuntutan lho jadi nanti kalo vonis paling setengahnya aja ato jangan2 bebas... emoticon-Big Grin emoticon-Big Grin

dah bebas aja mending muak gw liat muka kau dan Bapak kau menteri ga becus itu emoticon-fuck
0
3.4K
63
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.