AkuCintaNaneaAvatar border
TS
AkuCintaNanea
Diam2 Gaji PNS Naik Fantastis per-Januari 2013, Tunjangan Naik Rp1,5 - 19 juta/bln
Wah, PNS Diberi Tunjangan Kinerja per Januari 2013
Rabu, 28 November 2012 09:24 wib

JAKARTA - Pemerintah memutuskan memberikan tunjangan kinerja kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) per Januari 2013 kepada 20 kementerian lembaga (K/L). Tunjangan tersebut diberikan sebagai upaya mendukung dilaksanakannya reformasi birokrasi.

Diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November lalu telah menandatangani sekaligus 20 Peraturan Presiden (Perpres) pemberian tunjangan kinerja untuk 20 K/L pemerintah nonkementerian (LKNP).

Dikutip dalam situs resmi Setkab, Rabu (28/11/2012), besarnya tunjangan kinerja tersebut disesuaikan pada kelas jabatan (grade) dari masing-masing pegawai, yang dirinci dari grade 1-17. Tunjangan terendah (grade 1) adalah Rp1.563.000, dan tertinggi (grade 17) adalah Rp19.360.000.

Adapun ke-20 K/L yang mendapatkan persetujuan itu adalah (sesuai nomor urut Perpres dari Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2012 hingga Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2012 yakni:

1. Kementerian Perindustrian.
2. Kementerian Riset dan Teknologi.
3. Kementerian Pertanian.
4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
5. Kementerian Perumahan Rakyat.
6. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
7. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
8. Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
9. Badan Kepegawaian Negara.
10. Badan Pusat Statistik.
11. Badan Tenaga Nuklir Nasional.
12. Lembaga Administrasi Negara.
13. Lembaga Ketahanan Nasional.
14. Arsip Nasional.
15. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
16. Lembaga Sandi Negara.
17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 18. Badan Narkotika Nasional.
19. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
20. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Dalam Perpres itu disebutkan, tunjangan kinerja diberikan setiap bulan, dan dibayarkan terhitung mulai Januari 2012.
Tunjangan ini tidak diberikan kepada:

a. Pegawai yang tidak mempunyai tugas/pekerjaan/jabatan tertentu di lingkungan K/L masing-masing.
b. Pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan.
c. Pegawai yang diberhentikan dari pekerjaan/jabatannya dengan diberikan uang tunggu (sebelum diberhentikan sebagai Pegawai Negeri).
d. Pegawai yang diperbantukan/dipekerjakan pada badan/instansi lain di luar lingkungan instansi asalnya.
e. Pegawai yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.
http://economy.okezone.com/read/2012...r-januari-2013


Dana Pensiun PNS Capai Rp75 Triliun di 2013
Selasa, 13 November 2012 19:10 wib

JAKARTA - Dana pensiun dalam APBN tercatat sebesar Rp75 triliun pada tahun 2013. Hal tersebut dinilai terlalu besar karena hampir delapan persen dari belanja pegawai itu adalah dana pensiun, selain itu perlu evaluasi kembali bersama menteri keuangan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung, anggaran tersebut dinilai terlalu besar untuk perlu dilakukan evaluasi kembali bersama kementerian keuangan. "Perlu ada penghematan, karena hampir 8 persen dari belanja pegawai itu adalah dana pensiun, selain itu perlu adanya pengecekan kembali terhadap penerima dana pensiunan tersebut, karena kita butuh data base yang valid," katanya di Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Tamsil menambahkan, bahwa dengan adanya kebijakan reformasi dan renumerasi membuat belanja pegawai meningkat dari tahun ke tahun termasuk dana pensiun. "Setiap kementerian dan lembaga itu kan memakai sistem remunerasi dan reformasi, jadi tidak bisa dipungkiri lagi bahwa belanja pegawai terus meningkat setiap tahun," tambahnya. Usulan BPK tentang belanja pegawai harus dipotong 40 persen menjadi pertimbangan buat kami, namun untuk saat ini butuh penghematan sekitar 18 persen. "Untuk saat ini masih kami evaluasi, bila nantinya ada perubahan, maka kami akan terus konsultasi bersama kementerian keuangan," jelas Tamsil.
http://economy.okezone.com/read/2012...riliun-di-2013

-------------------

Soalnya mau Pemilu 2014, gan!
Itu PNS jumlahnya ada 4 juta orang, plus anak-bininya bisa mencapai 15 juta orang. Kalau ditambah pensiunan PNS, angka itu bisa mencapai 20 juta orang. Suara segitu, kalau PNS dan pensiunannya itu dikasih budi dengan menaikkan gajinya dan menaikkan pensiunannya secara cukup signifikan, jelaslah mereka semua akan 'membalas budi' pula dengan cara menjunjung Pemerintahan sekarang, yang dikuasai partainya Pak SBY, partai DEMOKRAT. Hal inilah yang kayaknya sudah dibaca oleh Jokowi dan Ahok sebelumnya. Makanya Pak Jokowi duluan menaikkan upah minimum buruh menjadi Rp2,2 juta perbulan, dan Ahok sudah mengumbar janji bahwa PNS di Jakarta akan bergaji diatas swasta tahun 2014 , tahun dimana Pemilu dan Pilpres sedang digelar saat itu. Tapi saya perkirakan pula, Pak SBY pasti kagak bakalan mau disalip Ahok, kayaknya gaji PNS tahun 2014 itu akan naik lagi sebsar tahun 2013 itu, bahkan bisa jadi naiknya mencapai 2 kali lipatnya. Nah lhoooo ... enakkkkkk kan jadi PNS

Tapi sayang, banyak PNS yang kagak paham, bahwa kenaikan gaji PNS itu sebenarnya hasil penghematan karena penerimaan PNS baru sudah di stop sejak 2010 lalu (moratorium). Moratorium PNS ini bahkan akan diperpanjang sampai 2013, dan bahkan ada yang mengusulkan [URL="http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=237580:moratorium-cpns-diusulkan-hingga-2017&catid=59emoticon-Kaskus Radioiminal-a-hukum&Itemid=91"]sampai 2017[/URL] segala. Padahal, jumlah PNS itu pada saat yang sama, berkurang sekitar 200 ribuan karena pensiun setiap tahunnya (130 ribuan PNS dan sisanya karyawan BUMN). Tapi hal itu kayaknya emmang disengaja oleh Pemerintah sendiri, yang berencana akan mengurangi jumlah PNS hingga separuhnya dari sekitar 4,7 juta PNS saat ini.Oleh sebab itu untuk anak-anak muda yang mulai masuk pasar kerja, kalian tak usah berkhayal menjadi PNS dimasa depan. Cobalah tempuh upaya untuk bekerja mandiri dengan berwiraswasta kecil-kecil saja, misalnya buka lapak baru di FJB kaskus.


emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh AkuCintaNanea 29-11-2012 23:42
0
27.4K
107
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.