- Beranda
- Berita Luar Negeri
Dua Prajurit AS Dipenjara Usai rudapaksa Warga Jepang
...
TS
linkcode
Dua Prajurit AS Dipenjara Usai rudapaksa Warga Jepang
TOKYO - Dua orang prajurit Angkatan Laut Amerika Serikat (US NAVY), didakwa dan divonis hukuman penjara di Okinawa, Jepang. Kedua prajurit itu sebelumnya melakukan tindakan rudapaksaan dan perampokan terhadap seorang perempuan.
Christopher Browning dan Skyler Dozierwalker dinyatakan bersalah karena melakukan pemerkosaan dan perampokan seorang perempuan di sebuah pelataran parkir di Naha, Okinawa pada Oktober lalu. Kedua prajurit itu mengakui kejahatan yang mereka lakukan.
Browning divonis penjara selama 10 tahun, sementara Dozierwalker dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun. Vonis ini menjadi tamparan bagi militer AS yang bertugas di Pangkalan Militer Okinawa.
Seperti dilansir Associated Press, Jumat (1/3/2013), kasus ini memicu kemarahan dari warga Okinawa. Mereka sudah terlalu muak dengan kejahatan yang melibatkan pasukan AS yang bertugas di pulau tersebut.
Imbas dari kasus pemerkosaan ini membuat militer AS menerapkan sanksi keras terhadap sekira 50 ribu personel militer AS di Jepang. Kini, pasukan AS di Jepang dikenakan jam malam dan dilarang untuk mabuk-mabukan.
Awalnya, jaksa penuntut umum menghendaki Browning divonis penjara selama 12 tahun, karena tindakan perampokan dan juga pemerkosaan. Meski kedua terdakwa mengakui kesalahannya, tim pembela kedua prajurit itu menilai vonis yang diberikan terlalu berlebihan.
Ketegangan antara pasukan AS dan warga Okinawa seperti sudah menjadi wabah. Warga lokal mengeluhkan suara bising, bahaya kecelakaan dan kejahatan yang dilakukan oleh pasukan AS. Pemerkosaan yang terjadi pada Oktober lalu, berlangsung di tengah-tengah protes warga atas rencana pembangunan pangkalan militer baru AS di Okinawa.
SUMBER
hukum harus di tegakkan
0
4.5K
17
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
80.1KThread•13.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok