Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

superservoAvatar border
TS
superservo
[SHARE]Pengalaman "mudahnya" membuat PASPOR Online
[SHARE]Pengalaman "mudahnya" membuat PASPOR Online


Kami sekeluarga diajak jalan-jalan ke luar negeri. Hal ini menjadi alasan yang kuat untuk membuat Paspor bagi seluruh anggota keluarga saya yang berjumlah 4 orang (2 adult, 1 child dan 1 infant -- kayak booking tiket pesawat aja).
Ditawari menggunakan agen yang perorangnya dibutuhkan biaya Rp500rb /paspor kok kayaknya mahal banget ya, karena katanya ongkos pembuatan 1 paspor itu sebetulnya Rp 255,000 saja. Akhirnya, setelah browsing-browsing blog dan kaskus, akhirnya saya putuskan untuk membuat sendiri permohonan saja dibandingkan menggunakan jasa agen.
Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Jakarta Selatan

UPDATE: Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Jakarta Selatan telah kembali berada di Jalan Mampang atau tempat asli Kanim ini sebelum dipindah sementara ke Lebak Bulus.

Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Jakarta Selatan (Kanim Jaksel) sudah terkenal dengan "kebersihan"nya untuk pembuatan paspor dimana banyak twit, post dan blog yang memuji Kanim Jaksel karena tidak neko-neko dan sangat membantu masyarakat dalam proses permohonan pembuatan Paspor.
Sebelumnya Kanim Jakarta Selatan terletak di Mampang, namun karena sedang ada renovasi besar, alamat Kanim Jaksel saat ini adalah Jalan RA Kartini No.10 Jakarta Selatan. Dari arah perempatan Fatmawati menuju ke Lebak Bulus patokan lokasinya adalah tepat setelah Pool Bus Lorena, papan petunjuknya kecil sekali harap diperhatikan agar tidak terlewat dan harus memutar jauh sekali di Lebak Bulus.
Jika membawa kendaraan mobil, lahan parkir mobil di Kanim Jaksel sangat terbatas, pemohon paspor akan diarahkan langsung ke area parkir di Restoran Sakura jika area parkir mobil di Kanim sudah penuh.
Untuk tarif parkir Rp 5000 untuk mobil di Restoran Sakura dan Rp 2000 untuk motor di Kanim.
Syarat Pembuatan Paspor

Sebagai syarat permohonan pembuatan paspor. ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, untuk pemohon dewasa harus disiapkan adalah sebagai berikut:

Quote:


Untuk pemohon anak-anak (di bawah 17 tahun) harus menyiapkan:

Quote:


Untuk anak balita harus dilengkapi dengan Paspor orang tua, hal ini penting untuk mencegah trafficking. Konfirmasi ini saya dapatkan pada saat keponakan saya yang masih berusia 4 tahun akan membuat paspor.

Siapkan semua dokumen asli dan untuk pendaftaran online scan dokumen-dokumen tersebut masing-masing dalam 1 file dengan format JPG format warna Black and White serta ukuran maksimal 2 MB.

Fotokopi dokumen-dokumen tersebut masing-masing dengan kertas A4 tidak terpotong, yang paling jago fotokopi dokumen-dokumen ini adalah tukang fotokopi di Kanim Jaksel. Kita juga fotokopi sendiri, yang penting semua di kertas A4, jika lebih besar harap fotokopi diperkecil.
Pengalaman Pembuatan Paspor
Day 1 (Jumat, 18 Agustus 2011)

Saya memanfaatkan waktu luang di pagi hari untuk membeli Map Permohonan Paspor di Kanim Jakarta Selatan, sekaligus survey lokasi Kanim. Dengan membeli Map terlebih dahulu saya bisa datang lebih pagi dan bisa menempatkan map pada tumpukan paling bawah di depan mesin antrian.
Malamnya saya melakukan pendaftaran online melalui [url=http://www.imigrasi.go.id.]www.imigrasi.go.id.[/url] Detilnya sebagai berikut:

1. Di halaman muka [url]http://www.imigrasi.go.id,[/url] pilih Layanan Permohonan Paspor Online.
[SHARE]Pengalaman "mudahnya" membuat PASPOR Online



2. Pilih Pra Permohonan Personal
[SHARE]Pengalaman "mudahnya" membuat PASPOR Online


3.Masukkan data-data yang diperlukan pada form. Ingat, data-data ini harus sesuai dengan surat-surat identitas yang sudah kita siapkan sebelumnya. Kalau ada yg tidak sesuai akan menghambat proses verifikasi.
[SHARE]Pengalaman "mudahnya" membuat PASPOR Online

3. Upload file-file scan yang sudah disiapkan sebelumnya, upload masing-masing 1 dokumen saja.
[SHARE]Pengalaman "mudahnya" membuat PASPOR Online


4. Pilih Kanim dimana proses pembayaran, foto, wawancara dan tanda tangan akan dilaksanakan serta tanggal pemrosesannya. Lokasi dan tanggalnya harus sesuai, karena kalau tidak sesuai proses harus input harus diulangi lagi.

5. Simpan bukti permohonan dan print di kertas A4.
Saya meletakkan semua dokumen asli pemohonan Paspor saya dalam masing-masing Map. Jika tidak sempat menyimpan file bukti permohonan proses harus diulang lagi dari awal.

Day 2 (Selasa, 23 Agustus 2011)

Pukul 06.30 saya tiba di Kanim Jaksel, pintu Kanim sudah dibuka dan kita sudah bisa meletakkan 4 Map Permohonan di depan mesin nomor antrian.

UPDATE: Setelah kembali berada di Jalan Mampang, antrian tidak lagi diatur menggunakan tumpukan Map, melainkan baris di depan mesin antrian. Pukul 7.30 nomor antrian mulai dibagikan.
[SHARE]Pengalaman "mudahnya" membuat PASPOR Online

Kanim sendiri buka pukul 8.00, jadi kita harus menunggu sampai pukul 7.45 dimana saat itu nomor antrian dibagikan oleh petugas sesuai dengan urutan Map Permohonan pada tumpukan.
Saya memperoleh 4 nomor antrian yang dari petugas dan menunggu dipanggil ke Loket untuk verifikasi data. Boleh dibilang ini adalah proses yang paling take time, karena petugas Kanim akan memverifikasi data-data yang dilampirkan oleh Pemohon Paspor dengan dokumen-dokumen aslinya, setelah ini dokumen-dokumen asli bisa disimpan.

[SHARE]Pengalaman "mudahnya" membuat PASPOR Online

Jika ada ketidaksesuaian maka pemohon harus melengkapinya dengan memfotokopi di tukang fotokopi depan Kanim.Setelah semua dokumen sudah sesuai persyaratan baru pemohon bisa melanjutkan proses permohonan. Saya sendiri habis waktu sekitar 10 menit di loket verifikasi dan bolak-balik ke tukang fotokopi karena belum mendapat kejelasan informasi mengenai dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membuat Paspor anak-anak saya.
Selanjutnya kita akan diarahkan ke Loket I Tambah Nama Perubahan Alamat, untuk memperoleh surat lulus verifikasi dan invoice Pembayaran Permohonan Paspor.

[SHARE]Pengalaman "mudahnya" membuat PASPOR Online

Namun karena saya belum siap untuk proses foto dan wawancara karena istri dan anak-anak belum diajak. Saya menunda melanjutkan proses pembayaran, foto dan wawancara ke 2 hari selanjutnya. Kalau saya lanjut, sebetulnya saya bisa melanjutkan seluruh proses sampai selesai sebelum siang, jadi tinggal menunggu waktu penyerahan Paspor saja.
Hari kedua saya datang ke Kanim pukul 06.30 dan proses selesai pada pukul 08.20.

Day 3 (Kamis, 25 Agustus 2011)

Pukul 08.00 ketika Kanim resmi buka, saya langsung datang ke Loket I. Saya bertemu petugas dan langsung mendapatkan surat setoran pembayaran untuk 4 orang dan langsung membayar biaya pembuatan paspor baru, kebetulan loket pembayaran hari itu masih sepi pukul 08.10 saya sudah membayar dan siap untuk foto, wawancara dan scan sidik jari.
Kemudian saya meletakkan bukti bayar di depan loket foto yang berada di lantai 2 untuk memperoleh nomor antrian foto.
Pukul 08.30 saya sekeluarga sudah dipanggil satu persatu untuk foto, wawancara dan sidik jari.
Khusus untuk anak bayi, proses foto harus dipangku oleh orang tuanya yang menjadi backgroud dengan ditutupi kain putih.
Pukul 08.45 proses selesai dan tinggal menunggu 4 hari kerja untuk mengambil Paspor.

Day 4 (Rabu, 7 September 2011)

Karena saya mengurus permohonan Paspor 2 hari sebelum libur lebaran dimulai, 4 hari kerja sama dengan 13 hari kalender.
Tepat pada hari kerja ke-4 saya memeriksa apakah paspor saya sudah selesai melalui website [url=http://www.imigrasi.go.id.]www.imigrasi.go.id.[/url] Ternyata statusnya masih "Scan Tandatangan', artinya proses belum selesai dan saya harus menunggu sampai statusnya menjadi "Serahkan Paspor" yang berubah di siang harinya.
Saya mengambil Paspor-Paspor keesokkan harinya, dengan membawa bukti bayar yang sebelumnya dipakai sebagai tanda antrian foto.
Pengambilan Paspor dilakukan di Kanim Jakarta Selatan Loket 1.Dan proses permohonan paspor diakhiri dengan fotokopi "Depan Belakang" masing-masing Paspor untuk diserahkan kembali ke Loket 1, tukang fotokopi Kanim sudah jago kok untuk fotokopi ini.

Selesai sudah proses permohonan 4 Paspor untuk keluarga saya selesai. Total Total Cost yang dikeluarkan:
1. Map Rp 5,000 x 4 = Rp 20,000
2. Surat Kuasa+Materai Rp 9,500 x 2 = Rp 19,000
3. Parkir Mobil Rp 5,000 x 2 = Rp 10,000
4. Parkir Motor Rp 2,000 x 2 = Rp 4,000
5. Biaya Pembuatan Rp 255,000 x 4 = Rp 1,020,000
6. Sampul paspor Rp 3,000 x 4 =Rp 12,000

TOTAL = Rp 1,085,000
0
9.3K
49
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.