Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

partaimerahAvatar border
TS
partaimerah
Polres Bentuk Tim Lacak Pengiklan Masjid Agung
Rabu, 27/02/2013 - 12:39
TASIKMALAYA, (PRLM).- Polres Tasikmalaya Kota bekerja sama dengan Polda Jawa Barat mengungkap pelaku atau pemilik akun Widya yang mengiklankan Masjid Agung Tasikmalaya di Tokobagus.com. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

"Untuk sementara belum bisa dikatakan sekarang, yang pasti kita turunkan tim khusus IT untuk melacak pelakunya, tapi kami tidak bisa menyampaikannya, rahasia," kata Kapolres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Iwan Imam Susilo yang ditemui di Makodim Siliwangi, Jln Otto Iskadardinata, Kota Tasikmalaya, Rabu (27/2/2013).

Iwan mengatakan, pihaknya meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ia mengharapkan masyarakat tidak resah, tidak cemas dan jangan menanggapinya. Pasalnya pelaku model seperti itu bisa sangat mudah berbuat mengiklankan hal yang tidak umum.

Sebelumnya, warga Tasikmalaya dihebohkan dengan adanya iklan yang hendak menjual Masjid Agung Tasikmalaya kepada publik seharga Rp 50 juta tadi malam. Iklan tersebut terpampang pada portal jual beli ternama dengan nama akun penjual bernama Widya tanpa foto, nomor telepon 08974658864 yang diposting sejak 17-02-2013 dan Nomor iklan: 17183122.

Belum jelas siapa Widya, ketika nomor tersebut dihubungi wartawan, nomor tersebut sempat aktif namun kemudian masuk pada kotak suara.(A-183/A-147)
sumber:
http://www.pikiran-rakyat.com/node/224943
Polisi Tindaklanjuti Iklan Penjualan Masjid Agung
Rabu, 27/02/2013 - 08:34
TASIKMALAYA, (PRLM).- Warga Tasikmalaya dihebohkan dengan adanya iklan yang hendak menjual Masjid Agung Tasikmalaya kepada publik seharga Rp 50 juta. Iklan tersebut terpampang pada portal jual beli ternama dengan nama akun penjual bernama Widya tanpa foto, nomor telepon 08974658864 yang diposting sejak 17-02-2013 dan Nomor iklan: 17183122.

Belum jelas siapa Widya, ketika nomor tersebut dihubungi wartawan, nomor tersebut sempat aktif namun kemudian masuk pada kotak suara.

Sementara itu, reaksi keras muncul dari berbagai pihak. Ketua Bidang Aset Masjid Agung Kota Tasikmalaya, H. TB. Oom Abdurachman berang, pemasangan iklan mesjid tersebut merupakan pelecehan terhadap warga Tasikmalaya yang membanggakan Masjid Agung. Pemasang iklan telah menghina masjid agung dengan mematok harga Rp 50 juta, terlebih dengan dengan nilai jual tanah di lokasi tersebut mencapai Rp 30 miliar.

"Saya heran apa maksudnya dengan membawa simbol suci umat islam. Seakan-akan tidak takut pada Allah swt," kata Oom ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya.

Oom yang merupakan ahli waris yang mewakafkan tanah tersebut, sangat menyayangkan munculnya informasi penjualan tersebut. Dia mengharapkan segera diluruskan agar tidak menimbulkan dampak negatif karena Masjid Agung merupakan simbol Kota Tasikmalaya.

Ketua MUI KH Achep Nur Mubaroq yang dihubungi terpisah belum bisa banyak berkomentar karena belum melihat iklan tersebut. Ia akan meminta timsus MUI menelusuri keberadaan pengiklan di web tersebut.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Zaenal Mutaqin, mengakui pihaknya telah menerima informasi dan data iklan tersebut. Pihaknya segera menindaklanjutinya sehingga pelakunya bisa terungkap.

Kapolres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Iwan Imam Susilo menambahkan pihaknya akan melihat dan mempelajari iklan di situs tersebut. Selanjutanya langsung berkordinasi dengan para kyai.
sumber:
http://www.pikiran-rakyat.com/node/224917

Wali Kota Tasikmalaya Imbau Warga tidak Terprovokasi
Rabu, 27/02/2013 - 12:13

TASIKMALAYA, (PRLM).- Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengimbau warga Kota Tasikmalaya agar tidak terprovokasi dengan iklan yang menjual Masjid Agung Tasikmalaya di sebuah portal jual beli. Menurut dia, hal itu merupakan tindakan orang yang tidak bertanggung jawab yang mengusik kondusivitas Kota Tasikmalaya.

"Para alim ulama, pelaku pondok pesantren harus tahan diri dengan kasus ini. Pasti ada orang yang ingin bermain mengganggu kondusivitas suasana Kota Tasikmalaya," katanya ketika ditemui dalam satu acara di Makodim Tasikmalaya, Jln. Otto Iskandardinata, Rabu (27/2).

Menurut dia, pihaknya telah berkordinasi dengan Polres Tasikmalaya kota untuk mengungkap pelaku kejahatan dunia maya tersebut. "Saya yakin polisi punya telknologi untuk menelusuri pelaku," katanya.

Budi pun kaget dengan iklan yang menjual Masjid Agung senilai Rp 50 juta. "Ada yah orang yang tega jual sarana ibadah. Dan ini sudah kewajiban kami pemerintah dan polisi untuk mengusut motif pelaku," ujarnya.

Sebelumnya, warga Tasikmalaya dihebohkan dengan adanya iklan yang hendak menjual Masjid Agung Tasikmalaya kepada publik seharga Rp 50 juta. Iklan tersebut terpampang pada portal jual beli ternama dengan nama akun penjual bernama Widya tanpa foto, nomor telepon 08974658864 yang diposting sejak 17-02-2013 dan Nomor iklan: 17183122.

Belum jelas siapa Widya, ketika nomor tersebut dihubungi wartawan, nomor tersebut sempat aktif namun kemudian masuk pada kotak suara
sumber:
http://www.pikiran-rakyat.com/node/224940

DPR Minta Pemerintah Tutup Tokobagus.com
08/01/2013 18:02
Liputan6.com, Jakarta : Komisi I DPR RI meminta agar Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup situs tokobagus.com. Hal itu terkait dengan adanya penjualan bayi berusia 18 bulan di situs jual-beli tersebut.

"Menkominfo harus bisa menutup situs tokobagus.com. Soal kebebasan di dunia komunikasi oke. Tapi kalau sudah merugikan kepentingan masyarakat maka itu cukup menjadi dasar untuk melakukan tindakan," kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Sidiq di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Mahfudz juga menilai kasus penjualan bayi secara online tersebut juga bagian dari kejahatan siber di Indonesia. "Kasus ini menunjukkan meningkatnya tindak kejahatan cyber crime," tuturnya.

Menurutnya, masalah cyber crime ini sebenarnya sudah dibicarakan antara Komisi I dengan Badan Intelijen Negara (BIN) sehingga perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi perkembangan ini. Bahkan dengan Menkominfo juga pernah dibahas.

"BIN sudah melakukan, karena sekarang telah dibuka satu divisi khusus untuk menangani cyber crime. Sehingga akan ada langkah antisipasi lebih cepat. Selain itu juga harus dibicarakan dengan Menkominfo baik sisi kebijakan maupun legislasi. Karena pemerintah harus mengambil langkah-langkah mengamankan kepentingan masyarakat dari tindak kejahatan," jelasnya.

Meski Indonesia sudah memiliki undang-undang IT, kata Mahfudz, namun tidak cukup kuat dalam mengantisipasi kejadian seperti ini. Sehingga, perlu untuk dilakukan revisi lagi.

"Kita sudah punya UU, tapi enggak kuat. Nah UU ini kan masuk ke prolegnas untuk direvisi, dan dalam revisi itu kita akan coba masukan memperkuatnya agar cyber crime seperti ini tidak terjadi lagi," ucapnya.

Politisi PKS ini juga berharap agar pemerintah pada 2013, sudah bisa memasukkan draf-draf penting dalam UU IT agar meminimalisir kejahatan cyber crime. "Di 2013 sebenarnya kita harap pemerintah sudah bisa memasukkan draf untuk revisi UU IT ini," pungkasnya.(Frd)
sumber:
http://news.liputan6.com/read/482941...p-tokobaguscom
TOKO BAGUS BERULAH KEMBALI emoticon-Ngakak
Diubah oleh partaimerah 27-02-2013 10:18
0
3.1K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.