Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sakurazakuAvatar border
TS
sakurazaku
Sales Minuman Rusak Rumah di Pondok Gede
Misi momod, mimin, agan

Ini cerita temen kantornya temen saya. Rumahnya lg direnovasi, jd dia sewa rumah di blok lain. Nah yg dulu sewa dirumah itu punya utang gede sama supplier minuman. Rumahnya dirusak, barang2 nya diambil. Ini cerita yang saya kutip dari detik.

Tagih Utang Rp 500 Juta, Sales Minuman Rusak Rumah di Pondok

Jakarta - Priska (24) hanya bisa melongo melihat rumah kontrakan yang dihuninya berantakan. Belakangan, Priska mengetahui kalau dirinya menjadi korban salah sasaran puluhan sales minuman.

Sales minuman tersebut tidak tahu jika rumah kontrakan itu sudah dihuni Priska. Mereka menganggap rumah kontrakan itu masih ditinggali agen minuman yang berutang Rp 500 juta pada para sales itu.

Peristiwa ini berawal ketika Priska mengontrak rumah di Duta Indah B1/1 Jatimakmur, Pondok Gede. Priska mengontrak rumah ini karena rumah miliknya di blok B1/18 sedang diperbaiki.

"Saya memang belum melapor ke RT mengenai kepindahan saya, namun ketika mengurusi surat-surat mendirikan bangunan, arsitek yang menangani pembangunan rumah saya telah meminta izin ke Pak RT dan menginformasikan kepindahan sementara saya ke B1/1," kata Priska kepada detikcom, Jumat (22/2/2013).

"Agen minuman ini juga diusir yang punya rumah kontrakan karena tak bayar kontrakan, kemudian baru saya meninggali rumah itu," lanjutnya.

Pada Kamis 14 Februari datanglah puluhan sales minuman dari berbagai merk mendatangi kontrakan Priska. Pada saat itu Priska sedang tidak berada di rumah.

"Mereka datang sekitar pukul 10.30 WIB dan saat itu saya sedang di kantor," katanya.

Puluhan sales ini kemudian mendobrak paksa pagar kontrakan yang baru dihuni Priska sekitar 3 minggu ini. Mereka datang menggunakan mobil pribadi, motor, bahkan mobil box dan truk.

"Sepulang kantor saya tidak pulang ke rumah karena menginap di rumah teman saja, jadi saya tidak tahu sama sekali ada peristiwa ini," katanya.

Para sales ini memanjat pagar, mencopot engsel pagar dan jendela, lalu masuk melalui jendela dan mencabut engsel pintu utama, masuk, dan mengangkut semua perabotan Priska.

"Aksi itu dihentikan oleh beberapa tetangga, sekuriti, dan sekretaris RT serta istrinya," katanya.

Aksi para sales minuman ini akhirnya bisa dihentikan dan perabotan milik Priska dimasukan kembali ke dalam rumah. Sekretaris RT juga meminta agar jendela dan pagar dikembalikan seperti semula.

"Setelah semua dimasukkan dan semua diusir, sekuriti menggembok pintu dan pagar saya dari luar," katanya.

Ketika keesokan harinya Priska datang ke kontrakannya, dia kaget karena rumahnya berantakan. "Putung rokok betebaran, perabotan berantakan dan semua lemari dibongkar," katanya.

Priska kemudian mengecek barang-barang berharga miliknya. Ternyata ada beberapa barang yang hilang seperti Laptop Dell Vostro, harddisk eksternal WD Element 500GB, kamera saku digital Canon, passport, tiket pesawat Turkish Airlines, uang US$ 100 dan 35 EURO.

"Foto-foto almarhum papa saya yang ada di dalam harddisk hilang semua, saya sangat marah sekali," katanya.

Peristiwa perusakan ini kemudian dilaporkan Priska ke Polsek Podok Gede pada 15 Februari 2012, dengan nomor : LP /267-PG/K/II/2013/Resta BKS Kota. Laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Syamsul Bahri.

"Saya berharap kepolisian bisa mengusut pelaku pengerusakan ini," katanya.

Menurut saya, orang2 yang menagih utang dari bbrp supplier besar minuman bisa dituntut karena :
1. Meskipun mereka punya surat sita barang, tetapi mereka tidak punya hak memasuki rumah orang bahkan mengambil dan merusak barang orang lain.
2. Penagih2 hutang tersebut tidak meminta ijin atau tidak menanyakan dulu siapa penghuni rumah tersebut.

Ada hukum dalm KUHP yang mengatur itu semua. Mohon pendapat dari agan2 skalian.
Ini saya tulis bukan bermaksud menimbulkan sara atau apapun bentuknya. Mohon maaf apabila ada kata2 yang salah.

Sumbernya gan : m.detik..com/news/read/2013/02/22/121117/2176906/10/tagih-utang-rp-500-juta-sales-minuman-rusak-rumah-di-pondok-gede

Smoga cerita ini dpt membantu.
Diubah oleh sakurazaku 22-02-2013 12:48
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.1K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.