- Beranda
- Berita dan Politik
[MONAS ON FIRE] Akhirnya Anas tersangka gan
...
TS
xiaolongnu
[MONAS ON FIRE] Akhirnya Anas tersangka gan
KPK akhirnya mengumumkan anas sebagai tersangka gan
siap2 nih monas rame
Ditanya Soal Janji Gantung di Monas, Ini Kata Anas
VIVAnews - Beberapa pekan terakhir, nama Anas Urbaningrum kembali ramai dikaitkan dengan dugaan korupsi Hambalang, Bogor setelah beredarnya surat perintah penyidikan atas nama Ketua Umum Partai Demokrat itu. Jauh sebelum kasus ini naik ke penyidikan, Anas pernah sesumbar siap digantung di Monas jika terbukti bersalah dalam kasus ini.
Saat ditanya kembali soal janjinya itu, Anas mengatakan kepada wartawan, "Sampean tulis apa saja boleh kalau itu."
Ditemui usai menghadiri acara donor darah dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di kantor Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur, hari ini, Anas enggan menjawab lebih banyak soal ini.
Saat kembali didesak wartawan, Anas menjawab, "Sekarang saya tanya balik, memang sampeyan ada harapan itu?"
"Tidak," kata wartawan. "Ya udah itu jawaban saya," imbuh Anas.
Dalam draf sprindik yang beredar awal Februri lalu itu, Anas berstatus tersangka. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Pradja sempat menyatakan jika dokumen yang beredar itu, asli. "Kalau dokumen asli, tapi masalahnya di luar," kata Adnan Pandu Pradja di gedung KPK, Jakarta, Rabu 13 Februari 2013.
Adnan menuturkan, surat yang saat itu ditandatanganinya adalah surat administrasi sebelum sprindik diterbitkan. Biasanya, kata dia, surat itu terdiri dari 2 salinan. Namun, hingga kini KPK membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka.
Sementara janji soal gantung di Monas dilontarkan Anas awal Maret 2012. Waktu itu, mantan sejawatnya di Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terus menuding dirinya terlibat dalam kasus Hambalang.
"Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di monas (monumen nasional)," tegasnya, Jumat 9 Maret 2012.
Dia menuturkan, pernyataan Nazaruddin adalah fitnah yang sengaja dibuat untuk menjatuhkannya. Jika dipanggil KPK untuk kasus Hambalang, apakah bersedia?
"Tidak ada pemanggilan. Saya tegaskan ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa, karena itu kan asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas, ngapain repot-repot," tuturnya. (umi)
http://nasional.news.viva.co.id/news...-ini-kata-anas
Anas Tersangka, Demokrat Bungkam
JAKARTA - DPP Partai Demokrat mungkin saja terkejut mendengar Ketua Umum Anas Urbaningrum menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua enggan berkomentar.
"Saya tidak mau komentar dulu, besok saja kita baru komentar. Kita dengan saja dulu ini di televisi," kata dia saat dihubungi Okezone, Jumat (22/2/2013).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Anas juga dicekal untuk berpergian ke luar negeri.
"Kepada yang bersangkutan berdasarkan surat perintah penyidikan pada hari ini 22 Februari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 99 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
http://news.okezone.com/read/2013/02...mokrat-bungkam
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi telah resmi menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka, Jumat (22/2/2013).
KPK juga telah memberitahu Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Anas bepergian ke luar negeri.
Pemberitahuan juga telah dilayangkan pada Jumat ini. Sejak Jumat siang hingga sore tadi, pimpinan KPK memang telah menggelar perkara terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan komplek olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dimana nama Anas disebut ikut terlibat.
Hasil gelar perkara menyatakan, sudah cukup bukti kasus tersebut dinaikan ke penyidikan dan menetapkan Anas sebagai tersangka.
Informasi yang diperoleh Kompas, Jumat malam ini, KPK akan secara resmi mengumumkan penetapan status Anas sebagai tersangka. Saat ini KPK tengah dalam proses menyelesaikan surat perintah penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum
http://nasional.kompas.com/read/2013...agai.Tersangka
KPK juga telah memberitahu Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Anas bepergian ke luar negeri.
Pemberitahuan juga telah dilayangkan pada Jumat ini. Sejak Jumat siang hingga sore tadi, pimpinan KPK memang telah menggelar perkara terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan komplek olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dimana nama Anas disebut ikut terlibat.
Hasil gelar perkara menyatakan, sudah cukup bukti kasus tersebut dinaikan ke penyidikan dan menetapkan Anas sebagai tersangka.
Informasi yang diperoleh Kompas, Jumat malam ini, KPK akan secara resmi mengumumkan penetapan status Anas sebagai tersangka. Saat ini KPK tengah dalam proses menyelesaikan surat perintah penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum
http://nasional.kompas.com/read/2013...agai.Tersangka
siap2 nih monas rame
Quote:
Ditanya Soal Janji Gantung di Monas, Ini Kata Anas
VIVAnews - Beberapa pekan terakhir, nama Anas Urbaningrum kembali ramai dikaitkan dengan dugaan korupsi Hambalang, Bogor setelah beredarnya surat perintah penyidikan atas nama Ketua Umum Partai Demokrat itu. Jauh sebelum kasus ini naik ke penyidikan, Anas pernah sesumbar siap digantung di Monas jika terbukti bersalah dalam kasus ini.
Saat ditanya kembali soal janjinya itu, Anas mengatakan kepada wartawan, "Sampean tulis apa saja boleh kalau itu."
Ditemui usai menghadiri acara donor darah dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di kantor Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur, hari ini, Anas enggan menjawab lebih banyak soal ini.
Saat kembali didesak wartawan, Anas menjawab, "Sekarang saya tanya balik, memang sampeyan ada harapan itu?"
"Tidak," kata wartawan. "Ya udah itu jawaban saya," imbuh Anas.
Dalam draf sprindik yang beredar awal Februri lalu itu, Anas berstatus tersangka. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Pradja sempat menyatakan jika dokumen yang beredar itu, asli. "Kalau dokumen asli, tapi masalahnya di luar," kata Adnan Pandu Pradja di gedung KPK, Jakarta, Rabu 13 Februari 2013.
Adnan menuturkan, surat yang saat itu ditandatanganinya adalah surat administrasi sebelum sprindik diterbitkan. Biasanya, kata dia, surat itu terdiri dari 2 salinan. Namun, hingga kini KPK membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka.
Sementara janji soal gantung di Monas dilontarkan Anas awal Maret 2012. Waktu itu, mantan sejawatnya di Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terus menuding dirinya terlibat dalam kasus Hambalang.
"Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di monas (monumen nasional)," tegasnya, Jumat 9 Maret 2012.
Dia menuturkan, pernyataan Nazaruddin adalah fitnah yang sengaja dibuat untuk menjatuhkannya. Jika dipanggil KPK untuk kasus Hambalang, apakah bersedia?
"Tidak ada pemanggilan. Saya tegaskan ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa, karena itu kan asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas, ngapain repot-repot," tuturnya. (umi)
http://nasional.news.viva.co.id/news...-ini-kata-anas
Quote:
Anas Tersangka, Demokrat Bungkam
JAKARTA - DPP Partai Demokrat mungkin saja terkejut mendengar Ketua Umum Anas Urbaningrum menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua enggan berkomentar.
"Saya tidak mau komentar dulu, besok saja kita baru komentar. Kita dengan saja dulu ini di televisi," kata dia saat dihubungi Okezone, Jumat (22/2/2013).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Anas juga dicekal untuk berpergian ke luar negeri.
"Kepada yang bersangkutan berdasarkan surat perintah penyidikan pada hari ini 22 Februari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 99 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
http://news.okezone.com/read/2013/02...mokrat-bungkam
Diubah oleh xiaolongnu 22-02-2013 13:37
0
9K
Kutip
162
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671KThread•40.9KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru