Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BarroncepakAvatar border
TS
Barroncepak
[Pro JIL : Singapur Intoleran !!!) Singapura Tetap Akan Larang Praktik Gay
Singapura Tetap Akan Larang Praktik Gay
Penulis : Kontributor Singapura, Ericssen | Rabu, 20 Februari 2013 | 01:47 WIB
Dibaca: 1760

SINGAPURA, KOMPAS.com — Pemerintah Singapura mempertahankan aturan yang melarang bahkan mengkriminalisasi hubungan seksual sesama lelaki. Aturan ini dikenal sebagai Pasal 377A.

Dilaporkan Harian Today, Selasa (19/2/2013), Menteri Kehakiman K Shanmugam menyatakan, Pemerintah Singapura masih akan tetap mempertahankan aturan ini. Penegasan dia sampaikan saat bertemu dengan sejumlah pimpinan gereja di Singapura, di bawah pimpinan gembala sidang Gereja Faith Baptist Community Church, Pendeta Lawrence Khong.

"Posisi pemerintah tetap sama, tidak berubah, seperti yang sudah pernah disampaikan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong pada 2007," ujar Menteri Shanmugan. Ketika itu, PM Lee menekankan akan pentingnya Pasal 377A, mengingat pada dasarnya masyarakat Singapura masih tergolong konservatif. Penduduk Singapura, sebut Lee saat itu, belum siap untuk mencoba "berkompromi" dengan kaum gay.

Meski demikian, Shanmugam juga menjelaskan bahwa pemerintah tetap selalu mempertimbangkan sejumlah perspektif yang berbeda di dalam menyikapi kasus hubungan seksual sesama jenis ini. Pasal 377A kembali menjadi isu hangat di negeri tersebut setelah pada 14 Februari lalu Mahkamah Agung Singapura menggelar sidang gugatan Gary Lim dan Kenneth Chee atas Pasal 377A.

Pasangan Lim dan Chee menyebut pasal itu inkonstitusional. Hakim memutuskan menunda sidang untuk mempertimbangkan keputusan akhir dengan hati-hati.

Dimotori oleh Pendeta Lawrence Khong, umat Kristiani di Singapura memberikan perlawanan terhadap upaya pencabutan pasal tersebut. Khong memperingatkan nilai-nilai keluarga akan terancam jika pasal itu ditiadakan. "Sangat penting untuk mempertahankan nilai-nilai moral bangsa," tutur Khong.

http://internasional.kompas.com/read...ng.Praktik.Gay

mengkriminalisasi hubungan seksual sesama lelaki .>>> yg k gep adupedang di singapur siap2 di cambuk yeee
0
3.5K
24
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.