Teu.Nya.KungAvatar border
TS
Teu.Nya.Kung
Mengaku Paling "Bersih" ternyata oh ternyata Kader nya bukan cman 1 tp buanyak korup
Daftar Kader PKS yang Terkait Isu Korupsi

Jakarta - Banyak yang beranggapan bahwa kasus korupsi yang kini menjerat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, merupakan peristiwa yang baru menimpa partai berlambang bulan Sabit terbelah ini. Padahal, sejumlah kader dan elit PKS sebelumnya pernah disebut-sebut memiliki keterlibatan di beberapa kasus korupsi.

Berikut adalah sejumlah nama kader PKS yang pernah disebut terlibat kasus korupsi:

1. Ahmad Ru'yat

Ahmad Ru'yat adalah kader PKS yang pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Bogor. Dia diduga terlibat kasus korupsi APBD Kota Bogor tahun 2002 saat ia masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bogor. Bersama 45 anggota DPRD periode 1999-2004 lainnya, Ru'yat ditahan atas skandal korupsi yang populer disebut APBD Gate.

Setelah melakukan pemeriksaan, pihak kejaksaan akhirnya menahan Ru'yat pada 8 Maret 2011. Setelah mendekam sekitar sebulan di LP Paledang, Bogor, dengan jaminan Walikota Bogor yang juga kader PKS, Diani Budhiarto, pada 11 April 2011 Ru'yat menjadi tahan kota.

Ru'yat diputus bebas pada 8 September 2011 oleh Pengadilan Tipikor Jawa Barat. Namun, putusan kontroversial Pengadilan Tipikor membuat KY membentuk tim khusus yang menyelidiki profesionalitas hakim Tipikor Jawa Barat. Pengadilan Tipikor Jawa Barat merupakan pengadilan yang paling disorot lantaran kerap membebaskan banyak terdakwa kasus korupsi.

2. Beni Bambang Erawan

Beni Bambang Erawan adalah anggota DPRD Jawa Barat periode 2004-2009 yang tersangkut kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 87 miliar pada tahun 2008. Beni juga mengaku menerima suap sebesar Rp 125 juta dari salah seorang rekanan dalam pengadaan alat kesehatan senilai 800 juta rupiah. Beni ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan pada tahun 2010

3. M. Misbakhun

Misbakhun adalah anggota DPR RI Fraksi PKS periode 2009-2014. Dia terkenal cukup vokal saat mencuatnya kasus pemberian bailout Bank Century. Misbakhun merupakan salah seorang penggagas dibentuknya Pansus Century bersama sejumlah anggota DPR lainnya.

Misbakhun kemudian tersandung kasus dugaan pencairan LC fiktif Bank Century senilai sekitar Rp 200 miliar. Misbakhun sempat ditahan dan divonis bersalah mulai dari PN (Pengadilan Negeri), PT (Pengadilan Tinggi), hingga MA (Mahkamah Agung). Namun, pada upaya PK (Peninjauan Kembali) MA membebaskan Misbakhun. Pembebasan Misbakhun menimbulkan kontroversi dan sejumlah hakim yang membebaskannya diadukan ke Komisi Yudisial (KY).

4. Tamsil Linrung

Tamsil Linrung adalah anggota Banggar DPR dari fraksi PKS yang paling sering disebut terlibat sejumlah kasus korupsi. Terdakwa kasus korupsi di Kemenakertrans atau yang populer 'Durian Gate', Dharnawati, menyebut adanya setoran dana yang ia berikan kepada Tamsil Linrung.

Wa Ode Nurhayati juga menyebut Tamsil menerima uang suap terkait dana PPID. Tamsil pun kerap dipanggil oleh untuk diperiksa oleh KPK. Namun, hingga saat ini Tamsil belum sekalipun ditetapkan jadi tersangka atau diproses lebih lanjut.

5. Rama Pratama

Rama Pratama adalah anggota DPR RI fraksi PKS periode 2004-2009. Ketika terungkapnya kasus penggelapan pajak oleh Dhana Widyatmika pada 2012 lalu, nama Rama disebut oleh Kejaksaan Agung sebagai salah seorang yang kerap mendapat transfer uang dari Dhana Widyatmika.

Selain kepada Rama, dari hasil penelusuran PPATK kejaksaan menyebut adanya transfer yang dilakukan Dhana kepada salah seorang petinggi Komisi di DPR RI dari fraksi PKS. Hingga kini, kasus ini tidak jelas kelanjutannya.

6. Anis Matta

Anis Matta adalah Sekjen di 4 Presiden PKS (Nurmahmudi Ismail, Hidayat Nur Wahid, Tifatul Sembiring, dan Luthfi Hasan Ishaaq). Sejak Luthfi mundur dari jabatan Presiden PKS akibat tersandung kasus suap, Anis Matta resmi ditunjuk sebagai Presiden PKS.

Nama Anis pernah santer disebut terlibat dalam perubahan alokasi dana PPID oleh DPR RI. Menurut pengakuan Wa Ode Nurhayati, bersama anggota Banggar lainnya Anis menandatangani perubahan alokasi dana yang ditujukan ke Kemenkeu. Kasus ini baru mengantarkan Wa Ode seorang menjadi narapidana, sementara kelanjutan nama-nama lainnya belum ada kabar berikutnya.

7. Luthfi Hasan Ishaaq

Luthfi saat terjerat kasus suap masih menjabat sebagai Presiden PKS. Sehari setalah penahanan dirinya, Luthfi menyatakan mengundurkan diri. Luthfi terjerat kasus dugaan suap terkait pembukaan keran impor daging sapi. Hingga kini KPK masih mengembangkan kasus ini dan Luthfi sudah mendekam di tahanan Guntur.

[001-Kabar Cepat]

sumber diatas

TEMPO.CO, Subang - Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Jawa Barat, Usep Ukaryana ditetapkan sebagai tersangka korupsi Program Usaha Agrobisnis Pertanian (PUAP) tahun 2012 sebesar Rp 7,3 miliar. "Keterlibatan Usep dalam kasus program Kementerian Pertanian tersebut karena kedudukannya sebagai Ketua Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) Kabupaten Subang," kata Kepala Sie Pidana Khusus Kejari Subang, Wilman Ernaldi, Selasa, 19 Pebruari.

PPNSI merupakan institusi yang mengusulkan nama-nam Gabungan Kelompok Tani (gapoktan) yang mendapatkan saluran dana PUAP ke pihak Kemneterian Pertanian. Setiap Gapoktan yang lolos seleksi lalu menerima bantuan Rp 100 juta. "Ada 79 gapoktan yang menerima dana PUAP itu, tapi, kemudian dua gapoktan lain mengundurkan diri," ujar Wilman


Dari total dana Rp 7,3 miliar yang diterima, yang tersalurkan hanya Rp 6,9 miliar.


Dugaan korupsi dalam program PUAP tersebut terendus setelah hasil penyelidikan dan pemeriksaan atas saksi-saksi ditemukan adanya pemotongan yang kemudian dijadikan bancakan. "Setiap gapoktan, dananya di potong antara Rp 20 hingga Rp 40 juta," kata Wilman.


Akibat pemotongan itu menimbulkan kerugian negara hingga Rp 800 juta. Adapun yang mengeksekusi pemotongan bukan Usep langsung melainkan Theo Iskandarsyah yang menjabat sebagai Penyelia Mitera Tani (PMT) Kabupaten Subang yang sudah terlebih dahulu dijadikan tersangka. Sejak 19 Nopember 2012 lalu, Theo sudah meringkuk di hotel prodeo bersama Yayan tersangka lainnya.


Usep belum bisa dihubungi. Didatangi di kantornya, Usep tak berhasil ditemui. Tetapi, saat Usep diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Theo dan Yayan, dia mengatakan, bahwa dirinya bukan sebagai Ketua PPNSI.


Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Subang, Agus Masykur, menanggapi status Usep yang kini menjadi tersangka kasus PUP, "Bagi kami ini musibah."


Menurut Agus, meski yang disangkakan kepada Usep itu perbuatan diluar partai, tetapi pihaknya tetap akan menyiapkan jasa pengacara buat Usep. "Usep anggota PKS, kami akan bela hak-haknya" ujarnya.

[URL="tambahan list tersangka koruptor dari PKS]http://www.tempo.co/read/news/2013/02/19/063462439/Lagi-Politisi-PKS-Diduga-Terlibat--Korupsi[/URL]

Daftar kebejatan amoral "Oknum" PKS

1. Arifinto
menonton film XXX ketika sedang rapat DPR

sekalian aja di beberin semua nya biar pada kebuka mata nya
kalo ada lagi yang pengen nambahin silahkan biar di naekin ke atas
Diubah oleh Teu.Nya.Kung 20-02-2013 13:19
0
6.4K
88
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.