Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vivibintoroAvatar border
TS
vivibintoro
Buang Puntung di Jalanan Dubai, Siap-Siap Didenda 1,3 Juta
Moga moga gak repost gan emoticon-thumbsup
langsung ajahhh

REPUBLIKA.CO.ID, -- Untuk ketertiban lalu lintas, Pemerintah Uni Emirat Arab mengeluarkan peraturan baru berupa denda bagi mereka yang membuang sampah sembarangan di jalan raya.

Seperti dikutip dari Emirates 247 (19/2), di Dubai telah diberlakukan denda sebesar 500 dirham AED (1,3 Juta Rupiah) bagi mereka yang membuang puntung rokok di jalan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Departemen Lalu Lintas di Dubai, Mayor Jenderal Muhammad Said al Zafeen. Ia mengatakan, tindakan tersebut dikarenakan bisa menimbulkan bahaya bagi pengendara lain.

Zafeen juga menerapkan peraturan terpisah bagi truk, dimana disediakan jalur terpisah. Pemisahan ini karena truk dianggap berpotensi dalam kecelakaan lalu lintas. Meskipun di Dubai truk hanya 20 persen dari jumlah kendaraan, tetapi angka kecelakaan truk menempati jumlah terbesar yaitu 40 persen dari kecelakaan fatal.

Al Zafeen menambahkan, 15 ribu bus dan 20 ribu kendaraan berat telah didenda pada 2012. Polisi Lalu Lintas Dubai telah mendenda 44 ribu pengendara selama 2012.
emoticon-Takut

source : republika.co.id
0
1.2K
14
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.