Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

devitapraAvatar border
TS
devitapra
169 Miliar, Raihan PBB Kab. Bandung Barat
jumat, 15 februari 2013 00:23 WIB
Sudibyo, "Kebijakan Pemerintah Pusat Membuat Kita Leluasa"
Raihan PBB Tembus Rp 169 Miliar
BATUJAJAR (GM) - Sejak pemerintah pusat menyerahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah, raihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat meroket tajam. Jika tahun sebelumnya menuai penghasilan Rp 113 miliar, kini telah menembus angka Rp 169 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) KBB, Sudibyo di Batujajar, Kamis (14/2). Menurutnya, dari tahun ke tahun pajak pendapatan yang masuk ke kas daerah terus naik. Kenaikan rata-rata di atas 100 persen sehingga melewati target yang ditentukan.

"Kebijakan pemerintah pusat yang mempercayakan pemerintah daerah mengelola PBB P2 menjadikan kita leluasa dalam meraih hasil PBB. Jika sebelumnya pemerintah kabupaten/kota menerima bagian sebesar 64,8 persen murni dari penerimaan dan bagi hasil dari 10 persen PBB P2 untuk pemerintah pusat, sekarang kabupaten/kota akan menerima 100 persen dari PBB P2 yang dihasilkannya, sehingga tidak ada lagi bagi hasil dan insentif," paparnya.

Dengan keputusan tersebut, lanjut Sudibyo, pemkab perlu mempersiapkan diri untuk mengambil alih pengelolaan PBB P2. "Persiapan dimulai sejak mengenal pengaturan pemungutan PBB P2 sebagaimana diatur dalam UU PDRD, membuat Perda dan peraturan di bawahnya, penyiapan SDM, peralatan, dan sebagainya," terangnya.

Lebih lanjut Sudidyo memaparkan, dasar pengenaan PBB adalah nilai jual objek pajak (NJOP). Bila tidak terdapat transaksi jual beli, maka NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, nilai perolehan baru dan nilai jual objek pajak pengganti.

Sudibyo menambahkan, khusus di KBB, jumlah wajib pajak di tiap desa dan kecamatan mencapai 600.000 lebih. Jumlah itu termasuk daerah pinggiran seperti Rongga, Gununghalu, dan Sindangkerta. "Cukup mengejutkan perolehan pajak di wilayah selatan Bandung Barat yang notabene kawasan pinggiran lumayan meningkat. Hal ini menunjukkan masyarakat di sana sangat paham akan kewajibannya membayar pajak," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, sambung Sudibyo, pihaknya akan terus mendorong masyarakat agar tergerak menjadi agen sadar pajak yang tak hanya taat membayar pajak, tapi juga bersemangat menyosialisasikan pajak kepada masyarakat lainnya.

Di samping menuai dari PBB, DPPKAD juga membungkus rupiah lewat pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerangan Jalan (PPJ), restoran, wisata, dan perhotelan. Dari beberapa pajak yang ditarik Pemkab Bandung Barat, pendapatan terbesar dari BPHTB yang meraup 54 miliar dari target Rp 48 miliar.
(B.48)**
http://klik-galamedia.com/raihan-pbb...-rp-169-miliar
0
1.3K
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.