Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

2.d.Avatar border
TS
2.d.
FPI Solo Desak Pembubaran Densus 88
Minggu, 10 Februari 2013 | 16:47 WIB
FPI Solo Desak Pembubaran Densus 88

TEMPO.CO, Surakarta - Front Pembela Islam Solo mendesak pemerintah untuk membubarkan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Ketua FPI Solo Khoirul Rus Suparjo mengatakan selama ini personel Densus 88 bertindak brutal dan tidak mengenal hak asasi manusia. “Di mana-mana mereka main tembak. Tidak ada asas praduga tak bersalah,” katanya, saat diskusi solidaritas terhadap korban Densus 88 di Sukoharjo, Jawa Tengah, Ahad, 10 Februari 2013.

Dia menilai Densus 88 sudah melakukan pelanggaran HAM berat dan karena itu sangat pantas dibubarkan. “Mereka menangkap tanpa prosedur. Jika ada anggota Densus 88 yang menembak dan membunuh orang, tidak ada yang berani mengadili,” kata dia.

Ia mengajak masyarakat bersama-sama mendukung pembubaran Densus 88. Salah satu caranya dia akan memasang poster bergambar burung hantu, yang menjadi ciri khas Densus 88, untuk dicoblos masyarakat. “Pemilihan dalam demokrasi di Indonesia dengan mencoblos. Berarti nanti kita sama-sama mencoblos gambar burung hantu untuk mendukung pembubaran Densus 88,” ujarnya. Selain itu, dia meminta aktivis Islam untuk melawan jika akan ditangkap Densus. Sesama aktivis juga diminta datang berombongan saat penggerebekan berlangsung. “Saya yakin pasti tidak jadi (menggerebek),” katanya.

Sekretaris tim advokasi ISAC (The Islamic Study And Action Center) Solo, Endro Sudarsono, mengatakan tindakan eksekusi mati tanpa putusan pengadilan adalah pelanggaran HAM berat. Dia meminta tidak ada lagi pembunuhan seperti itu. "Jangan sampai terjadi masyarakat dendam ke aparat penegak hukum," katanya.

Bagi masyarakat yang anggota keluarganya ditangkap atau ditembak Densus, dia meminta untuk terbuka dan memberikan informasi yang benar kepada publik melalui lembaga-lembaga Islam atau media massa. Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan informasi utuh dan tidak hanya berasal dari penegak hukum. "Meskipun ada juga yang kemudian ditekan agar tidak bicara ke orang lain atau ke media massa. Ini tidak boleh dibiarkan. Akses informasi tidak boleh dibatasi," ujarnya.

UKKY PRIMARTANTYO

sumber

Kami sebagai warga negara setia pada NKRI. Kami mendukung sepenuhnya densus 88.

bagi yang mau makar, terang terangan aja. gak usah muter-muter kayak odong odong
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
7.2K
116
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.