Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kretekusAvatar border
TS
kretekus
Perokok Dilarang Mendapat Jamkesmas
Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2012 yang dikenal dengan nama PP Tembakau di Gedung Kemenkes, Kuningan menyatakan bahwa perokok tidak akan mendapat Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Mboi menganggap bahwa mengobati perokok merupakan pemborosan.

Padahal, tahun ini anggaran untuk kesehatan sebesar 7,4 Triliun. Tetapi kata Mboi, sekitar 2,11 Triliun hanya untuk mengobati pasien perokok yang itu dianggap sebagai pemborosan.

Jelas pernyataan Mboi, Menteri Kesehatan ini menyalahi Undang-undang, karena di dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa memberi hak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan derajat kesehatan tertinggi.

Juga pada Putusan Perkara No.57/PUU/2011, kurang lebih menyatakan bahwa merokok adalah aktivitas legal. Ini jelas merupakan tindak diskriminasi terhadap perokok.

Bagaimana menurut agan-agan sekalian? Jika perokok tidak mendapat Jamkesmas, maka mulai sekarang PEROKOK DILARANG SAKIT.
0
9.2K
257
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.