Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Melihat Proses Eksekusi Hukuman Pancung, Rajam, Dan Gantung Hingga Mati

acaturpAvatar border
TS
acaturp
Melihat Proses Eksekusi Hukuman Pancung, Rajam, Dan Gantung Hingga Mati
Agan2 trit kali ini ane betul2 minta maaf emoticon-Maaf Aganwati emoticon-Maaf Agan kalo trit ane ripos emoticon-Purple Repost ane ga ada maksud kq ane cuma berbagi info ajah

Melihat Proses Eksekusi Hukuman Pancung, Rajam, Dan Gantung Hingga Mati
Dulu jujur ane gak bisa tuh bedain yang namanya pancung, rajam, ataupun gantung. sekarang, ane pingin ngebagi kepada kalian apa sih beda dari ke tiga masing hukuman itu. termasuk dengan fotonya. Jadi yang ga kuat tolong ga usah di liat ya...

Hukum Gantung
Hukuman gantung adalah menggantung seseorang dengan menggunakan tali gantungan ("simpulan hukum gantung") yang dibelitkan di sekitar leher yang mengakibatkan kematian. Cara ini telah digunakan sepanjang sejarah sebagai suatu bentuk hukuman mati, pertama kali diterapkan di kerajaan Persia kurang lebih 2500 tahun yang lalu. dan sampai saat ini masih digunakan di beberapa negara. Cara ini juga merupakan suatu cara yang umum dipergunakan untuk bunuh diri.

Hukum gantung ini banyak loh di gunakan oleh negara negara di dunia. walaupub mayoritas pengguna nya adalah negara muslim. negara malaysia dan Singapura termasuk pengguna hukuman ini.

Beberapa gambar hukuman mati di negara Iran. Berdasarkan web tersebut, lelaki ini telah membunuh 22 kanak-kanak dan ada di antara mangsa (berumur antara 7 dan 13 tahun) telah dirogol sebelum dibunuh. Lelaki ini ditangkap, disebat dan digantung sampai mati.
Spoiler for hukum gantung:


Hukum Pancung
Memancung adalah tindakan memisahkan kepala dari badan manusia atau binatang. Biasanya dilakukan dengan kapak, pedang, maupun guillotine. Kata lain dari memancung adalah memenggal dan seseorang yang mengeksekusi disebut Pemancung/ Pemenggal.

Kalimat memancung bisa merujuk kepada sebuah acara/ upacara tertentu, untuk memisahkan kepala dari badan yang telah mati. Pemenggalan kepala ini biasanya untuk sebuah piala, sebuah peringatan, untuk menghilangkan identitas korban, krionik dan alasan lainnya.

Pemenggalan leher sangat fatal akibatnya, dalam hitungan detik ke menit ketika terjadi adanya kematian pada otak tanpa sokongan salah satu anggota tubuh

Memancung telah digunakan sebagai salah satu bentuk hukuman yang telah dilakukan selama pada masa seribu tahun. Pemancungan dengan menggunakan pedang, kapak, bahkan dengan senjata militer terkadang dianggap sebagai salah satu cara terhormat untuk mati bagi seorang bangsawan, yang beranggapan bahwa sebagai prajurit, sudah seharusnya berharap mati dengan pedang dalam situasi apapun. Di Inggris ada anggapan bahwa pemancungan sebagai hak istimewa para pria terhormat. Pemancungan ini membedakan dari hukuman tidak terhormat (keji) dari membakar seseorang hidup-hidup diatas tumpukan kayu. Pada abad pertengahan di Inggris, sebuah pengkhianatan yang dilakukan oleh bangsawan akan dihukum pancung, bagi para pelaku bangsawan pria, termasuk ksatria, akan digantung, diseret dan ditarik dengan kuda. Untuk pelaku wanita akan dibakar hidup-hidup di atas tumpukan kayu.

Sampai saat ini memancung juga masih eksis di negara Islam. contoh seperti Saudi Arabia. di Kota Jeddah terdapat sebuah mesjid. Mesjid Itu dinamakan Mesjid Qishas. Qisas itu arti nya semacam penebusan dosa gitu. Hukuman Mati di mesjid ini biasa nya dilaksanakan setiap hari Jumat setelah solat jumat. Terhukum di persilahkan dahulu untk mengikuti solat tersebut. dia diberikan shaf terdepan untuk solat. setelah itu dia baru di hukum di mesjdi itu. ketika sang Algojo (mukanya biasa nya di tutup) memenggal kepala nya, para penonton yang ada di situ bukan nya pada histeris ketakutan contoh ya teriak "HIIIIIIIIIIIIIII" tapi malah bertepuk tangan. mengapa? karena ini menandakan hukum islam masih belaku di kota internasional seperti Jeddah.

Spoiler for Hukum Pancung:


Hukum Rajam
Rajam adalah hukuman melempari penzina dengan batu sampai mati dan yang berhak menjatuhkan hukuman rajam itu adalah pengadilan tinggi suatu negara yang menganut hukum agama Islam . Prosesi rajam dengan cara, para penzina ditanam berdiri di dalam tanah sampai dadanya, lalu dilempari batu hingga mati.

Sampai saat ini banyak loh negara yang masih menggunakan hukum rajam. biasa nya hukaman ini di jatuh kepada orang yang sudah berkeluarga namun berzinah. sungguh ga tau diri banget yak. ini beberapa negara yang masih menggunakan nya:

1. Iran
2. Arab Saudi
3. Sudan
5. Pakistan
5. Beberapa bagian Nigeria
6. Afganistan semasa pemerintahan Taliban.
7. Somalia

Spoiler for Rajam:


AGAN@ setuju gak kalo yang ngabisin uang rakyat termasuk uang pajak kita di hukum kek gtu???


nih sumbernya gan :
http://bodrexcaem.blogspot.com/2011/...n-pancung.html
0
7.6K
69
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.