Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

eternal4nAvatar border
TS
eternal4n
pengen dipenjara
bukti duluan ahh

pengen dipenjara


lucu ini gan...

Rabu, 06/02/2013 13:46 WIB

tadi ane lagi baca baca berita di salah satu situs warta era digital eh ketemu

pengen dipenjara


Pencuri Protes Dihukum Ringan karena di Penjara Makan Gratis!

Jakarta - Majelis hakim di sebuah pengadilan negeri di Aceh tidak habis pikir dan geleng-geleng kepala. Sebab vonis terhadap Supriyadi (20) selama 8 bulan penjara dirasa pantas atas pecobaan pencurian yang dilakukannya. Tetapi tidak bagi Supriyadi sebab dia malah ingin hukuman lebih lama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Rabu (6/2/2013), Supriyadi yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sejak ditangkap 3 bulan lalu merasa nyaman. Hal ini jauh dari yang harus dia jalani apabila hidup bebas.

"Sebelum dipenjara, hidup saya pindah dari rumah teman satu ke rumah teman lainnya. Dari pekerjaan paling seminggu dapat Rp 35 ribu," kata Supriyadi.

Hidup susah tersebut yang mendorongnya berusaha mencuri meski gagal karena kepergok. Alhasil, hukuman 8 bulan dirasa malah terlalu ringan.

"Di Lapas dapat makan gratis. Tadi pagi makannya nasi dengan sayur terong dan lauk tempe," ujar Supriyadi.

Selain mendapat makan gratis, Supriyadi juga mendapat pekerjaan yaitu menjadi tukang cuci para penghuni LP. Dari bekerja mencuci baju inilah dia bisa menabung untuk menyambung hidup.

"Saya mencucikan baju narapidana lain dan diupah Rp 1.000/satu pasang pakaian. Setelah keluar dari penjara, bekerja apa? Tinggal di mana?" tanya Supriyadi.

Supriyadi diadili karena masuk ke rumah tetangganya pada akhir 2012 lewat jendela dengan melepas kaca nako terlebih dahulu. Saat sudah masuk ke dalam rumah, seorang ibu terbangun dari tidur siangnya dan memergoki aksinya yang hendak mencuri. Supriyadi pun digelandang warga ke polisi.

Setelah diproses penyidikan, Supriyadi akhirnya duduk di kursi pesakitan. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Supriyadi didakwa melakukan percobaan pencurian sesuai pasal 365 jo 53 KUHP. Berdasarkan fakta persidangan, JPU menuntut Supriyadi untuk dihukum 1 tahun penjara karena melakukan percobaan pencurian dan divonis 8 bulan penjara. Supriyadi memilih banding atas vonis ini.

"Sebenarnya hidup di dalam penjara lebih enak daripada hidup di luar," ucap Supriyadi bergegas menuju mobil tahanan.


[URL="news.detik..com/read/2013/02/06/134640/2162656/10/pencuri-protes-dihukum-ringan-karena-di-penjara-makan-gratis?9911012"]SUMBER[/URL]


menurut ane sih itu orang gamau berusaha pengen enak nya doank kali yah..
gimana menurut agan? emoticon-Ngakak

maap kalo jelek ane bikin trit lewat hp..

Kata agan dibawah repost, maap deh kalo repost, di delete aja silahkan trit ini kalo repost emoticon-Smilie
Diubah oleh eternal4n 06-02-2013 07:32
0
1.4K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.