Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sudi201180Avatar border
TS
sudi201180
PKL Tinggalkan Alun-alun Bandung Pekan Depan


Kawasan Alun-alun Kota Bandung dipastikan akan bebas dari aktivitas para pedagang kaki lima (PKL) mulai pekan depan. Ratusan PKL yang selama bertahun- tahun telah menempati lapak-lapak mereka di alun-alun ini bersedia pergi setelah mereka menemukan kata sepakat dengan Satuan Gabungan Khusus (Satgasus) Penataan dan Pembinaan PKL.

Koordinator PKL Alun-alun Kota Bandung, Isak Iskandar, mengatakan ada 453 PKL yang telah menyatakan kesediaannya mendukung program penataan PKL ini. Sebanyak 150 PKL di antaranya selama ini berdagang di taman alun-alun, dan 283 PKL lainnya di Jalan Dalem Kaum.

"Kami siap ditata demi keindahan kawasan alun-alun," ujar Isak seusai mengikuti rapat gabungan di Balai Kota Bandung, Selasa (5/2/2013).
Dalam rapat dipimpin Kepala Satgasus, Ayi Vivananda, disepakati akan ada penghentian aktivitas dagang selama dua pekan untuk keperluan pendataan, termasuk soal domisili PKL tersebut.

Menurut Ayi, prioritas pembersihan kawasan alun-alun adalah yang berada di zona merah. "Di antaranya Jalan Dalem Kaum, Jalan Asia Afrika dan sekitar Masjid Agung. Ada pun di kawasan Jalan Kepatihan yang belum masuk zona merah, PKL masih diperbolehkan berjualan selama tidak mengganggu lalu lintas," ujar Ayi.

Ayi mengatakan, selama para pedagang di zona merah alun-alun ini tidak berjualan, tim juga bekerja menyiapkan rancangan penataan. "Dinas Tata Ruang Ciptakarya dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan akan menyelesaikan desainnya. Dishub segera menyampaikan rencana rekayasa lalu lintas," ujar Ayi.

Kepala Diskoperindag Kota Bandung, Emma Sumarna, berharap semua lini mendukung strategi penataan PKL ini. Pertemuan persuasif dengan PKL Alun-alun telah digelar lima kali, baik formal dan nonformal. "Hasilnya, para PKL bersedia ditata," ujarnya.

Sebelumnya, saat memimpin rapat dengan sejumlah PKL di Balai Kota Bandung, Selasa (8/1), Ayi mengatakan bahwa pada tahun ini Pemkot Bandung kembali mengganggarkan dana Rp 16 miliar untuk melakukan penataan PKL ini. Berdasar pendataan yang mereka lakukan hingga akhir 2012, kata Ayi, terdapat 20.326 PKL yang ada di Kota Bandung, tersebar di 30 kecamatan.

"Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 79 persen berasal dari luar Jabar, 11 persen masih dari Jabar, tapi bukan warga Kota Bandung, dan hanya 10 persen yang warga Bandung," ujar Ayi.

Ayi mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang keberadaan PKL di Kota Bandung. Namun, para PKL, tentu saja harus menaati peraturan yang ada. Karena itu, pada penataan nanti, para PKL tidak akan diusir begitu saja dari tempatnya berdagang. Para PKL ini akan ditertibkan, tapi cara penertibannya akan terencana agar berhasil.

Di kawasan alun-alun, kata Ayi, penataan akan dimulai dari sekitar Pendopo dan Balai Kota Bandung.
"Balai Kota dan Pendopo adalah simbol pemerintah. Tentu harus bersih dan nyaman tidak semrawut oleh PKL," ujar Ayi.

Koordinator PKL di Kepatihan, Taufik, pada rapat tersebut juga sempat menjamin bahwa pihaknya dapat mengikuti penataan PKL ini dengan baik selama Pemkot Bandung tak sekadar main usir saat melakukan penataan.
"Jika para PKL juga disediakan tempat yang layak untuk relokasi, saya sebagai sesepuh PKL Kepatihan sanggup dalam beberapa jam saja membersihKan PKL," ujar Taufik.

Namun, Taufik juga minta Pemkot Bandung bersikap tegas terkait masalah parkir dan angkutan kota. SEbab, selama ini, ujarnya, hanya PKL yang selalu disalahkan sebagai pembuat macet. "Sementara parkir di badan jalan dibiarkan," ujar Taufik




Quote:
Diubah oleh sudi201180 06-02-2013 03:25
0
4K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.