Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pigipuguAvatar border
TS
pigipugu
MA Geram Terpidana Mati Tak Kunjung Didor Regu Tembak
Jakarta - Kejaksaan Agung hingga saat ini tidak kunjung mengeksekusi puluhan terpidana mati kasus narkoba dan pembunuhan kelas berat. Mahkamah Agung (MA) selaku pihak yang memberikan hukuman mati tersebut merasa geram.

"MA kan sudah menghukum mati, berapa banyak terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Tapi kok ya tidak dieksekusi-eksekusi?" kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada detikcom, Selasa (5/2/2013).

MA telah melaksanakan prosedur dan mengadili semua terdakwa sesuai aturan yang ada. Namun setelah jatuh vonis mati, para gembong narkoba tersebut masih bisa menghirup udara di balik jeruji besi.

"Malah ada yang katanya bisa kembali mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara. Ini bagaimana?" ujar mantan Ketua Pengadilan Negeri Batam ini.

Oleh sebab itu, Ridwan berharap aparat yang berwenang mengekeskusi mati segera mematuhi putusan pengadilan.

"Untuk pelaksanaan eksekusi kan bukan wewenang kita, itu wewenang kejaksaan," ungkap hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta ini.

Vonis mati yang baru saja dijatuhkan MA yaitu terhadap bandar narkotika jaringan internasional berkewarganegaraan Malaysia, Leong Kim Ping alias Away. Dia tertangkap membawa 45 kg sabu untuk kiriman kedua. Sedangkan kiriman pertama sebanyak 50 kg sabu lolos dari aparat.

Rencananya, tahun lalu Kejaksaan Agung akan mengesekusi 12 narapidana mati kasus narkoba tetapi gagal. Secara keseluruhan, kejaksaan saat ini mengantongi 111 nama terpidana mati.

(asp/ahy)

[URL="http://news.detik..com/read/2013/02/05/084255/2161154/10/ma-geram-terpidana-mati-tak-kunjung-didor-regu-tembak?9911012"]source :detik[/URL]
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

HAM, belum siap mati, belum ada dana, atau....... jatah nya banyak emoticon-Embarrassment

indonesia : alon alon asal kelakon emoticon-Big Grin
0
1.5K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.