lmfalbiAvatar border
TS
lmfalbi
Ketua DPR ; Kasus Luthfi Hasan perburuk citra DPR
VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mengatakan citra lembaganya semakin buruk pasca penahanan anggota Komisi I Luthfi Hasan Ishaaq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Isu demikian semakin memperburuk citra DPR yang selama ini sedemikian parah," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 31 Januari 2013.

Marzuki, meminta kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk mengimbau para anggotanya agar bekerja dengan baik. "Harus amanah, tegakkan DPR sebagai institusi yang dipercaya rakyat," ujarnya.

Meski demikian, Marzuki mengaku prihatin atas tertangkapnya kembali salah satu anggotanya. Penahanan Luthfi atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi impor daging sapi, menambah panjang daftar wakil rakyat yang terjerat kasus korupsi.

"Kita harus menghargai praduga tak bersalah, sesuai keterangan pers yang bersangkutan, bahwa yang bersangkutan tidak mengerti," tuturnya.

Selain itu, kata Marzuki, semua fraksi yang ada di DPR juga diminta untuk melakukan introspeksi diri agar tak melakukan pelanggaran hukum. "Korupsi mari kita hindari," kata dia.

Sementara, mengenai status Luthfi sebagai anggota dewan, Marzuki menyerahkannya kepada Badan Kehormatan DPR.

"Tapi tergantung inisiatif fraksinya, bisa saja fraksinya minta dinonaktifkan," ujarnya.

Luthfi Hasan yang merupakan Presiden PKS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap impor daging. Sore ini KPK langsung menahan Luthfi di rumah tahanan Guntur. (eh)

Sumber > http://politik.news.viva.co.id/news/...uruk-citra-dpr

Bukan lgi buruk pak ketua,...BUSUK..emoticon-Najis
0
1.3K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.