Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bismailAvatar border
TS
bismail
"Potret Hakim Yang Menganggap Kasus rudapaksaan Itu Humor"
WELCOME
MY TREAD

Semoga tidak
Maaf kalo aneemoticon-Repostemoticon-Repost
Bagi yg berkenan dan sudah iso harap kirim emoticon-Blue Guy Cendol (L): minimal emoticon-Rate 5 Star: menolak emoticon-Blue Guy Bata (L):

"Potret Hakim Yang Menganggap Kasus rudapaksaan Itu Humor"

“Bagaimana menurut anda, apabila kasus rudapaksaan ini dibuat menjadi hukuman mati?” tanya Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar kepada Hakim Muhammad Daming Sunusi. Pertanyaan tersebut diajukan ketika berlangsung uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hakim agung di Komisi III DPR, Senin, 14 Januari 2013. Muhammad Daming Sunusi saat ini adalah hakim dari Pengadilan Tinggi Banjarmasin, salah satu dari 12 calon hakim agung yang sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan hakim agung itu.

Spontan Daming menjawab, “Yang dirudapaksa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati.”

Jawaban tersebut kontan disambut tawa dari segenap anggota DPR yang sedang melakukan pengujian calon hakim agung tersebut (Metro TV).

Komentar :

Pernyataan yang memang sangat tidak pantas itu pun langsung menuai kecaman bertubi-tubi kepada Daming. Daming memang layak mendapat kecaman bertubi-tubi itu, dan tidak layak untuk menjadi hakim agung. Pernyataan tersebut seharusnya sudah cukup membuat Komisi III DPR mengdiskualisifikasikan Daming sebagai calon hakim agung.

Seharusnya Mahkamah Agung juga bereaksi cepat untuk menjatuhkan sanksi kepada Daming. Minimal sebuah teguran keras atau skorsing. Jangankan sebagai hakim agung, sebagai hakim PN pun sebenarnya Daming sudah tidak patut lagi.

Tetapi, kenapa kecaman hanya ditujukan kepada Hakim Muhammad Daming Sunusi? Seharusnya kecaman juga ditujukan kepada anggota DPR yang mengrespon enteng pernyataan Daming tersebut, bahkan mereka spontan tertawa ceriah mendengar ucapan yang tidak pantas itu. Itu artinya, sikap mereka terhadap korban rudapaksaan, tak ada bedanya dengan Hakim Daming.

Surat Al A'raf Ayat 40 :

إِن الذِينَ كَذبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنةَ حَتىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَم الْخِيَاطِ وَكَذلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ

Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.

Pantaskah orang spt itu menjadi hakim alias wakil Tuhan dalam keadilan ................?!?!?!



Quote:


Diubah oleh bismail 06-02-2013 16:39
0
5.6K
118
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.