Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

freakmoccy85Avatar border
TS
freakmoccy85
Nah Loh, Aplikasi Chating WhatsApp Melanggar Hukum?

WhatsApp, sebuah aplikasi chatting yang sangat populer dan booming saat ini yang disukai dan dipakai oleh jutaan orang diseluruh dunia. Selain gratis dan murah nih sob, aplikasi WhatsApp ini pasalnya sudah tersedia disemua jenis gadget yang ada saat ini seperti iOS dan Android. Yah memang nih sob aplikasi ini sangatlah dikenal karena kemudahannya, selain itu pada WhatsApp, kita tidak perlu lagi menggunakan yang namanya sms ataupun telepon. Bisa dibilang karena WhatsApp inilah SMS di Android maupun iOS nampaknya sudah ketinggalan dan semakin pudar. Tapi tahukah kalian bahwa aplikasi WhatsApp yang sedang populer ini ternyata melanggar hukum?

Nah Loh, Aplikasi Chating WhatsApp Melanggar Hukum?


Pengadilan hukum di Kanada dan Belanda mempunyai pandangan yang berbeda dengan aplikasi yang tengah booming ini nih sob. Pasalnya kedua pengadilan hukum dari negara besar tersebut mengatakan bahwa WhatsApp adalah sebuah media dimana sering terjadi pencurian data. Sebuah badan yang berfungsi melakukan perlindungan data pribadi di Kanada dan Belanda baru-bari ini melayangkan tuntutan terhadap WhatsApp. Mereka menganggap bahwa WhatsApp memiliki risiko pencurian data pribadi yang tinggi, nah loh apakah itu benar ya sob? Jika kita tela'ah lebih dalam mungkin badan perlindungan data pribadi sedikit masuk akal nih sob. Mungkin kalian yang juga pengguna aktif dari aplikasi ini sedikit menyadarinya.

Untuk bisa mengakses WhatsApp, diperlukan nomor handphone kita sebagai identitas. Mungkin hal itu tidak jadi masalah buat kita nih sob. Setelah itu kita mengedit profile dan membuat nama profile kita. Well, sampai sini mungkin tidak masalah sob. The problem is when we create a group of conversation and then we invite someone we actually don't know. Inilah yang menjadi masalah utama sob, jika kita membuat sebuah grup di WhatsApp dan teman kita mengundang teman lain yang mungkin tidak kita kenal bebas menyimpan data yang kita shared di grup tersebut Selain itu akan adanya kemungkinan orang lain untuk dengan bebas menyimpan data pribadi user lain dalam grup yang sama dinilai menjadi faktor penyebab utama pencurian data terjadi.

Nah Loh, Aplikasi Chating WhatsApp Melanggar Hukum?

Nah Loh, Aplikasi Chating WhatsApp Melanggar Hukum?


Chairman Otorirtas Proteksi Data di Belanda, Jacob Kohnstamm mengatakan bahwa seharusnya user memiliki kontrol terhadap mana-mana saja data yang bisa di-share kepada user lain. Dan, hal ini tidak dilakukan oleh pihak WhatsApp. Kedua penegak hukum ini sangat menyangkan hal tersebut dimana seharusnya hal ini harus diperhatikan demi kemananan para user. Rencananya nih sob Komisi penegak hukum Belanda dan Kanada akan terus mengawasi dan memonitor WhatsApp. Jika pelanggaran ini tidak ditanggapi oleh pihak WhatsApp, maka dengan tegas kedua komisi penegak hukum ini tidak tanggung-tanggung akan bertindak tegas. Wih sadis ya?

Nah Loh, Aplikasi Chating WhatsApp Melanggar Hukum?


Memang nih sob ada baiknya WhatsApp sediki memperbaiki sistem keamanan aplikasinya. Kasus ini memang jarang terjadi sob, tapi bukan tidak mungkin kan hal ini akan terjadi? Lebih baik mencegah dari pada mengobat, agree?

News Powered By Indonesiaamers.
0
1.4K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.