Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sazabi75Avatar border
TS
sazabi75
Siswi SMA Dikeroyok, Dipaksa Buka Baju Lalu Difoto
Kediri (beritajatim.com) – Seorang siswi tingkat SMA di Kediri menjadi korban pengeroyokan dan pelecehan yang dilakukan oleh empat orang temannya. Korban dianiaya, kemudian dipaksa telanjang dan difoto.

Nasib malang itu dialami oleh ERM (18) warga Jalan Kademangan, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Akibat kejadian itu, korban syok. Sementara orang tuanya yang tidak terima melapor ke Polres Kediri Kota.

Informasi yang diperoleh dari Polres Kediri Kota, kejadian tersebut bermula saat ERM menjemput temannya bernama Tiwi dari rumahnya. Kemudian korban mengajak Tiwi pergi ke rumah Ika Maya (18) tean sekolahnya di Kelurahan Bujel, Kecamatan Kota Kediri.

Setibanya di rumah Ika, korban dan Tiwi kemudian masuk. Ika lantas mengajak korban ke dalam kamarnya. Ternyata, di dalam kamar sudah ada empat orang gadis, teman Ika. Mereka langsung menyerang korban beramai-ramai.

Karena kalah jumlah, ERM hanya bisa pasrah saat rambutnya dipangkas oleh para pelaku. Tidak hanya itu saja, pelaku juga menghajar korban dengan cara menampar pipi dan mulutnya. Kemudian melepaskan baju korban, dan difoto oleh Ika.

Setelah puas menganiaya dan melecehkan, kemudian pelaku mengantar korban pulang. Saat berada di rumah, korban langsung mengurung diri di dalam kamar. Korban tidak berhenti menangis, meratapi kejadian yang sudah dialaminya tersebut.

Tangisan ERM terdengar oleh Mujiati (42) ibunya. Sang ibu kemudian menghampiri korban di dalam kamar. Alangkah terkejutnya Mujiati, dia melihat rambut anaknya sudah dalam keadaan terpotong pendek. Tentu saja, sang ibu naik pitam.

Mujiati memaksa ERM berterus terang ihwal peristiwa yang baru saja dialami. Sambil menangis, korban bercerita sudah dikeroyok oleh teman-temannya, dan dilecehkan. Mujianti kemudian mengajak anaknya ke Polres Kediri Kota, melaporkan kejadian tersebut

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, sudah menerima laporan korban. Pihaknya, juga sudah membawa korban ke rumah sakit untuk dimintakan visum et repertum.

“ Laporan korban sudah kita terima. Orang tuanya juga sudah kita mintai keterangan. Selanjutnya, para terlapor akan kita panggil untuk diperiksa. Jika, mereka terbukti bersalah, mereka bisa dijerat dengan undang-undang perlindungan anak,” ungkap Surono, Jumat (01/02/2013).

Polisi tengah mencari keberadaan para terlapor. Mereka bisa terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun karena akan dijerat dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.[nng/ted]

http://www.beritajatim.com/detailnew...ju_Lalu_Difoto

sampai cari ke mbah ane belum nemu jadi ilustrasi aja emoticon-Malu (S)

Spoiler for gadis sma:
0
53.3K
47
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.