Quote:
VIVAnews - Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2013
akhirnya disahkan. Dengan demikian APBD DKI Jakarta
yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp49 triliun
sudah bisa digunakan.
Dalam rapat paripurna Senin siang, Wakil Ketua DPRD
DKI Jakarta, Lulung Lunggana, menyampaikan hasil
pembahasan dan perumusan badang anggaran
terhadap rancangan perda tentang APBD tahun
anggaran 2013. "Rancangan APBD 2013 sebesar
Rp49.979.889.632.000," kata Lulung di hadapan 74
anggota yang hadir dalam rapat paripurna itu, Senin
28 Januari 2013.
Setelah Lulung membacakan laporannya, Ketua DPRD
DKI Jakarta, Ferrial Sofyan langsung menanyakan
kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah
menyetujui pengesahan APBD DKI Jakarta. Para
anggota dewan pun serentak menjawab. "Setuju".
Menyambut sautan anggota dewan, Ferrial kemudian
mengetuk palu sidang tanda APBD DKI Jakarta telah
disahkan dan dapat digunakan. "Dengan disetujui ini
maka perda tersebut akan diserahkan kepada
gubernur dengan harapan memperhatikan saran dan
harapan yang disampaikan oleh DPRD," kata Ferrial.
Sempat Molor
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo,
mengatakan bahwa penuntasan masalah banjir Ibu
Kota terhambat akibat lambannya pengesahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta
2013.
Jokowi juga sempat kena tegur Meneteri Dalam Negeri,
Gamawan Fauzi, karena belum juga mengesahkan
APBD 2013. "Ya memang nyatanya terlambat, kalau
yang kerja saya sendiri ya saya percepat.
Tapi karena banyak pertanyaan dari dewan, jadi
pembahasannya makan waktu yang cukup panjang,"
kata dia awal Januari lalu. (ren)
© VIVA.co.I'd
Spoiler for SUMBER:
us.m.news.viva.co.id/news/read/385866-akhirnya-apbd-jakarta-rp49-9-triliun-disahkan
Semoga jakarta maju dan sukses